Akibat Punya Utang, Oknum Security Bengkas Rumah

Tuesday, 30 May 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Seorang oknum satpam perumahan berinisial MBN (50) diamankan polsek Kalideres lantaran telah melakukan pembobolan disebuah perumahan dikawasan Kalideres Jakarta Barat.

Ironisnya pelaku yang berprofesi sebagai seorang security tersebut melakukan pembobolan rumah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Pelaku berinisial MBN (50) melakukan pembobolan rumah warga dengan cara mencongkel Jendela rumah dengan menggunakan linggis saat sang pemilik rumah tidak berada dirumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai 90 juta rupiah,” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Selasa, 30.5.2023.

Syafri Wasdar menjelaskan pelaku saat beraksi juga sempat merubah kamera cctv yang berada dirumah tersebut.

“Pelaku merubah posisi kamera cctv tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah”, ucapnya.

Korban Tiia Agustino (53) mengetahui rumahnya oleh orang yang tidak diketahui kemudian melaporkan nya kepolsek Kalideres.

Berangkat atas laporan tersebut kemudian anggota reskrim polsek Kalideres dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres Akp Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikanSetelah berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku, pelaku berinisial MBN (50) merupakan seorang yang berprofesi sebagai security perumahan tersebut.

Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas saat berkunjung kerumah kerabatnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

“Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang,” terangnya. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47 WIB