Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan; Pontianak, Kalimantan Barat – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar dan Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kamis (20/8/2026), bertempat di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalimantan Barat.

Dalam pelantikan tersebut, Sugito, S.H. dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar, dan Asep Sunarsa, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Landak.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan merupakan bentuk penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan organisasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas dan keteladanan.

Kepada Asisten Pemulihan Aset, Kajati meminta agar membangun sistem kerja yang kuat, profesional dan terintegrasi serta memperkuat koordinasi dengan bidang terkait, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset.

Sementara kepada Kajari Landak, Kajati berpesan agar membangun satuan kerja yang profesional, humanis, responsif, berintegritas dan dipercaya masyarakat. Sinergi dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan harus terus dibangun tanpa mengurangi independensi dan profesionalitas Kejaksaan.

Baca Juga :  Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Kajati.

Menurutnya, marwah Kejaksaan tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam penanganan perkara, tetapi juga melalui integritas, keteladanan, profesionalitas serta keberanian setiap insan Adhyaksa untuk tetap berada pada jalan yang benar.

Kajati juga mengingatkan jajaran agar memberikan pelayanan hukum yang baik dan tidak membiarkan masyarakat datang ke kantor Kejaksaan dengan rasa takut atau merasa dipersulit. Kejaksaan harus mampu membangun keyakinan publik sebagai institusi yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati menyampaikan selamat atas amanah dan tanggung jawab baru yang diberikan, seraya berharap dapat segera beradaptasi, membangun soliditas internal, meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalbar juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, pengabdian serta kontribusi Muhammad Ruslan, S.H., M.H. selama menjalankan tugas sebagai Kajari Landak dan Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. selama bertugas sebagai Aspema Kejati Kalbar. Pergantian jabatan, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk terus memberikan pengabdian terbaik di tempat penugasan yang baru.

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan 9 Remaja Dan 1 Senjata Tajam Jelang Ramadhan 1445 H

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas. Semoga sukses dan semakin baik dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ujar Kajati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Dengan amanah baru yang diberikan, kedua pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, menjaga marwah institusi, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya Kejaksaan yang semakin dipercaya masyarakat.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Jack. S

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Berita Terbaru