Bapenda Kabupaten Tangerang Terapkan 2 Sistem Monitoring Optimalkan PAD

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengurangkan langkah strategis dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pada tahun 2023 lalu, PAD Kabupaten Tangerang melampaui target dengan angka mencapai Rp3,9 triliun. Peningkatan jumlah tak luput tersebut dari peran serta pengawasan dan pemungutan pajak kepada para wajib pajak (WP) di bawah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemungutan pajak Bapenda Kabupaten Tangerang menerapkan dua cara. Yakni dengan Self Assesment System dan Official Assesment System.

“Di bidang pengawasan, pemeriksaan dan pengumpulan ini kami memiliki peran untuk menggerakan stimulus PAD. Untuk langkahnya, kami menerapkan 2 sistem pemantauan kepada wajib pajak yakni dengan melakukan self assesment dan official assesment.” Terangnya.

Ia menyampaikan, dalam hal pengawasan, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memasang alat perekam data transaksi usaha sadap kotak.

Hal tersebut dinilai dapat mempermudah dalam pelaporan pajak.Menurutnya, pemasangan alat perekam ini juga untuk mengurangi potensi kebocoran pajak. Sebab, PAD ini juga bersumber dari pungutan pajak yang dibebankan kepada konsumen maupun pengguna jasa hotel, restoran, dan tempat hiburan.

“Untuk memonitoring pengawasan ungkapnya, kami juga memasang alat perekam pajak. Untuk penggunaannya, alat ini akan dipasang ke mesin kasir yang ada untuk melihat jumlah pajak yang akan disetorkan. Penggunaan alat ini dapat mempermudah kami karena dapat menghitung langsung jumlah pajak yang harus disetorkan,” ucapnya .

Saat ini, kata Fahmi, Bapenda juga terus berupaya mengarahkan tempat usaha agar memaksimalkan penggunaan alat perekaman transaksi usaha guna mengoptimalisasi PAD Kabupaten Tangerang.

Bapenda Kabupaten Tangerang akan terus mengumpulkan wajib pajak terkait penggunaan alat pencatatan ini.