Bapenda Kabupaten Tangerang Terapkan 2 Sistem Monitoring Optimalkan PAD

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 00:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengurangkan langkah strategis dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pada tahun 2023 lalu, PAD Kabupaten Tangerang melampaui target dengan angka mencapai Rp3,9 triliun. Peningkatan jumlah tak luput tersebut dari peran serta pengawasan dan pemungutan pajak kepada para wajib pajak (WP) di bawah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemungutan pajak Bapenda Kabupaten Tangerang menerapkan dua cara. Yakni dengan Self Assesment System dan Official Assesment System.

Baca Juga :  CIC Minta Kapolri Periksa Ulang Rekrutmen Catar, Bintara Se-Indonesia

“Di bidang pengawasan, pemeriksaan dan pengumpulan ini kami memiliki peran untuk menggerakan stimulus PAD. Untuk langkahnya, kami menerapkan 2 sistem pemantauan kepada wajib pajak yakni dengan melakukan self assesment dan official assesment.” Terangnya.

Ia menyampaikan, dalam hal pengawasan, Bapenda Kabupaten Tangerang juga memasang alat perekam data transaksi usaha sadap kotak.

Hal tersebut dinilai dapat mempermudah dalam pelaporan pajak.Menurutnya, pemasangan alat perekam ini juga untuk mengurangi potensi kebocoran pajak. Sebab, PAD ini juga bersumber dari pungutan pajak yang dibebankan kepada konsumen maupun pengguna jasa hotel, restoran, dan tempat hiburan.

Baca Juga :  Tangis Haru Kasad Saat Mengunjungi Anak Sertu Eka, Korban Kebiadaban KKB Papua

“Untuk memonitoring pengawasan ungkapnya, kami juga memasang alat perekam pajak. Untuk penggunaannya, alat ini akan dipasang ke mesin kasir yang ada untuk melihat jumlah pajak yang akan disetorkan. Penggunaan alat ini dapat mempermudah kami karena dapat menghitung langsung jumlah pajak yang harus disetorkan,” ucapnya .

Saat ini, kata Fahmi, Bapenda juga terus berupaya mengarahkan tempat usaha agar memaksimalkan penggunaan alat perekaman transaksi usaha guna mengoptimalisasi PAD Kabupaten Tangerang.

Bapenda Kabupaten Tangerang akan terus mengumpulkan wajib pajak terkait penggunaan alat pencatatan ini.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB