KPU RI Perintahkan Penundaan Sidang Pleno Sementara

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 00:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Banten – Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Akibat SIREKAP Mengalami Masalah. Minggu 18 Februari 2024 Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara di berbagai Kecamatan wilayah Provinsi Banten kemungkinan ditunda, setelah adanya instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut diungkapkan ketua KPU Provinsi Banten, Ali Zaenal Abidin, saat menyampaikan keterangannya kepada Awak Media -18.2.2024.

Ali Zaenal dalam keterangannya menjelaskan dalam instruksi yang disampaikan KPU RI tersebut, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ditunda terlebih dahulu karena adanya masalah dalam Sirekap.

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun Untuk Tujuan Bisnis Dan Wisata

“Terkait penundaan ini ada perintah dari KPU RI , tetapi Surat Dinasnya nanti akan disusulkan. Alasannya Sirekap ini data – datanya ada yang tidak sesuai secara signifikan sehingga KPU RI akan melakukan pembersihan terlebih dulu” papar Ali Zaenal

Penundaan ini sendiri lanjutnya, bukan hanya bagi pleno rekapitulasi di Banten saja, melainkan untuk seluruh wilayah se-Indonesia. Dimana untuk saat ini, perintah KPU RI adalah melakukan penundaan sampai dengan tanggal 20 Februari mendatang.,“Itu seluruh Indonesia perintahnya RI, Kalau di dalam WhatsApp itu sampai tanggal 20 mendatang,”pungkasnya.

Baca Juga :  Aksi Cepat Petugas Rutan Pondok Bambu Atasi Korsleting Listrik Di Dapur Mitra Koperasi

Sementara saat dihubungi, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, mengatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait adanya penundaan sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara di setiap Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB