Dirjen Imigrasi Tinjau Layanan Imigrasi Jakarta Pusat

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta –  Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, melakukan peninjauan terhadap pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada hari selasa -31.1.2023, tadi.

Kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi disambut langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat beserta jajaran.

Kegiatan peninjauan tersebut dimulai dari pelayanan paspor bagi Warga Indonesia.

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat saat ini melayani baik paspor biasa maupun paspor elektronik yang pendaftarannya dilakukan melalui aplikasi M Paspor.

Selanjutnya, Silmy Karim meninjau proses pelayanan bagi Warga Negara Asing.

Beliau juga berkesempatan untuk menyapa dan berbincang langsung dengan Warga Negara Asing yang mengajukan layanan perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian yang memberikan apresiasi sangat baik terhadap layanan yang diberikan.

Selanjutnya, Silmy menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi beserta pejabat stuktural.

Dalam arahannya Silmy menyampaikan 4 (empat) poin utama dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan citra positif imigrasi, yaitu pelayanan yang cepat dan bersih, digitalisasi pelayanan publik, melakukan review struktur organisasi, dan golden visa.

“Memasuki era revolusi industri 4.0, diharapkan Kantor Imigrasi dapat beradaptasi dengan menciptakan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat yang lebih efektif dan fleksibel.”

Pada akhir kunjungan, Wahyu Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Direktur Jenderal Imigrasi atas waktu dan arahan yang diberikan, yang tentunya akan segera kami terapkan sehingga pelayanan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat akan semakin baik lagi.” tutup Wahyu Hidayat