1 Dari Buronan Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Di Amankan

Berita, Hukum188 Views

Derap Hukum: Jakarta –  Polsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat setelah sebelumnya berhasil menangkap 4 orang pelaku Pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu- 22.1.2023.

Kini Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar kembali Berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan, bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pengamanan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40),” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin, 29.1.2023, petang.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat.

“1 Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” terangnya.

Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka.

Pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba.

” Urine Pelaku Positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” terangnya.

Sebelumnya Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu- 22.1.2023.

Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.