1 Dari Buronan Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Di Amankan

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta –  Polsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat setelah sebelumnya berhasil menangkap 4 orang pelaku Pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu- 22.1.2023.

Kini Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar kembali Berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan, bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pengamanan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40),” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin, 29.1.2023, petang.

Baca Juga :  Akabri 2001 Bangun Tempat Ibadah

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat.

“1 Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” terangnya.

Baca Juga :  Polri Ungkap 2 Kasus Perhimpunan Dana Ilegal Rugikan Warga Hingga Milyaran

Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka.

Pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba.

” Urine Pelaku Positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” terangnya.

Sebelumnya Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu- 22.1.2023.

Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB