DPP PPNI Sosialisasikan CBP – INNA

Monday, 2 October 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sosialisasikan Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) atau badan sertifikasi perawat Indonesia.

CBP-INNA merupakan lembaga yang dikembangkan oleh PPNI yang tugas utamanya melakukan kegiatan sertifikasi perawat. Dikatakan ketua DPP PPNI Harif Fadilah CBP-INNA ini untuk mensertifikasi keahlian-keahlian khusus perawat. “Jika perawat ingin menekuni di bidang ruang bedah, hemodialisis, gawat darurat dia dapat mengikuti pelatihan. Nantinya diakhir pelatihan dia (Perawat, red) dapat mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan,” ucapnya.

Lebih lanjut Harif menyampaikan bahwa CBP-INNA telah mendapatkan pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga akreditasi nasional. “Sudah ada 16 skema bidang keahlian yang akan dilakukan sertifikasi. Kedepan dalam waktu dekat ini kita akan tambah lagi bidang keahlian yang akan disertifikasi mengingat kebutuhan sertifikasi keahlian di bidang kesehatan sangat banyak,” cetusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikannya, bahwa para penguna (rumah sakit, puskesmas, klinik, dan Dinkes) tenaga perawat tidak perlu khawatir terkait kualitas perawat yang telah disiapkan oleh PPNI. “Kalau dia (Perawat, red) sudah mendapatkan sertifikasi, berarti sudah dijamin kompetensi dan keahliannya. Kami berharap para perawat dapat memanfaatkan CBP-INNA ini untuk mengembangkan diri yang diakui standarnya secara internasional,” katanya.

Sementara itu ketua CBP-INNA Mustikasari mengatakan bahwa CBP-INNA ini badan yang dimiliki oleh PPNI untuk mengelola kompetensi keahlian perawat yang ada di Indonesia. “Perawat-perawat yang mengikuti CBP-INNA ini bersifat volunteer yang artinya memiliki kemauan sendiri. Kami telah membuat syarat sesuai dengan standar ISO/IEC 17024, ” jelasnya.

Lanjutnya, CBP-INNA ini membuka peluang bagi perawat-perawat luar negeri yang ingin mengikuti sertifikasi keahlian di Indonesia.”Dari 40 sertifikat keahlian, CBP-INNA sudah memiliki 11 sertifikasi keahlian dan akan ditambah 5 sertifikasi keahlian. CBP-INNA masih berapa pada tingkat dasar dulu,” lanjutnya.

Dikatakan Mustikasari sertifikasi CBP-INNA sudah diakui 165 negara. CBP-INNA sebagai bentuk perlindungan bagi perawat dan menjamin kompetensi Keahlian.”Kita akan terus berupaya meningkatkan praktik keperawatan di Indonesia melalui badan sertifikasi CBP-INNA ini,” tutupnya.

Di sisi lain, Direktur Akreditasi Lembaga inspeksi dan Lembaga sertifikasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN) – Komite Akreditasi Nasional (KAN) Fajarina Budiantari, STP, MSI menyampaikan, Certified Body For Person – Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) telah diakui dengan menerapkan standar SNI ISO/IEC 17024.

Dikatakannya, CBP-INNA sudah Sesuai dengan BSN dan diakreditasi oleh KAN. CBP-INNA sudah diakui untuk memberikan sertifikasi person. “BSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. BSN mempunyai tugas memberikan standarisasi penilaian kesesuaian sesuai dengan UU no 20 tahun 2014,” terangnya.

Lebih lanjut Fajarina berharap kedepannya CBP-INNA menambah ruang lingkup akreditasi sehingga kedepan dapat lebih luas untuk melakukan sertifikasi person. “Kami berharap CBP-INNA dapat mempertahankan pengakuan internasional MRA – Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC),” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Komite Akreditasi Nasional (KAN) berharap CBP-INNA memperhatikan tiga hal sesuai dengan standar internasional. Pertama imparsialitas, kedua kompetensi selalu ditingkatkan dan konsistensi penerapan standar ISO ISO/IEC 17024.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47 WIB