ICPW : Irjen Napoleon Buat Isu Liar untuk Lari dari Kenyataan

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan) Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah.

Jenderal Bintang dua yang diduga kuat menerima uang suap senilai Rp 2 miliar itu, kini sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.

“Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri,” kata Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto kepada wartawan, Jumat (8/10).

Sikap Napoleon tak menggambarkan sebagai seorang pejabat. Lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukan olehnya malah berusaha untuk menghindar dari kenyataan.

“Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Pantes masalah ada melulu. Kerjanya ekspos masalah yang dicitiptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya. Mendiangan diam. Itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria,” ujarnya.

Bambang mengingatkan Irjen Napoleon
fokus saja pada persoalan hukum yang sedang di hadapi dan jangan berusaha untuk lari dari kenyataan dengan mengait-ngaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Apapun yang disampaikan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri itu tetap diragukan publik, lantaran sedang tersangkut banyak kasus hukum.

“Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini,” ia menuturkan.

Diketahui, Irjen Napoleon bermanuver lagi guna menarik dukungan publik atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dibuat olehnya.

Dihembuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Tetapi keinginan Irjen Napoleon Bonaparte tak berteman dengan kenyataan, alias tak sebanding lurus dengan fakta hukum.

Merujuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara korupsi penghapusan red notice Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak dibalik kasus tersebut dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa. (BOB)