ICPW : Irjen Napoleon Buat Isu Liar untuk Lari dari Kenyataan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 12:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan) Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah.

Jenderal Bintang dua yang diduga kuat menerima uang suap senilai Rp 2 miliar itu, kini sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.

“Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri,” kata Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto kepada wartawan, Jumat (8/10).

Sikap Napoleon tak menggambarkan sebagai seorang pejabat. Lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukan olehnya malah berusaha untuk menghindar dari kenyataan.

Baca Juga :  MAFIA TANAH Di Jalan Sultan Abdulrahman Kota Pontianak

“Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Pantes masalah ada melulu. Kerjanya ekspos masalah yang dicitiptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya. Mendiangan diam. Itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria,” ujarnya.

Bambang mengingatkan Irjen Napoleon
fokus saja pada persoalan hukum yang sedang di hadapi dan jangan berusaha untuk lari dari kenyataan dengan mengait-ngaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Apapun yang disampaikan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri itu tetap diragukan publik, lantaran sedang tersangkut banyak kasus hukum.

“Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini,” ia menuturkan.

Baca Juga :  Sinergitas Lapas Cipinang - Polsek Cibinong Berhasil Tangkap Kembali Narapidana yang Melarikan Diri

Diketahui, Irjen Napoleon bermanuver lagi guna menarik dukungan publik atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dibuat olehnya.

Dihembuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Tetapi keinginan Irjen Napoleon Bonaparte tak berteman dengan kenyataan, alias tak sebanding lurus dengan fakta hukum.

Merujuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara korupsi penghapusan red notice Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak dibalik kasus tersebut dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa. (BOB)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB