Derap Hukum: Jakarta- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menerangkan tentang peristiwa anggota Dit Polairud Baharkam Polri, Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk menjadi korban pengeroyokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus tersebut terjadi saat Bripda Rio makan di sebuah warteg di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kemudian, korban yang saat itu bersama rekannya melihat adanya suatu keributan di lokasi.
Menurut Kasat, “korban sedang makan di warteg bersama rekannya. Lalu melihat ada orang yang berkerumun (ribut),” kata Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Melihat kejadian tersebut, Bripda Rio menghampiri kerumunan tersebut dan berniat untuk melerai. Namun, niatnya ditanggapi berbeda oleh massa, sehingga Bripda Rio kemudian dikeroyok Jelasnya.
Atas insiden tersebut, Kasat menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan tersebut. (Bob)