Karena Merasa Enak Dan Aman Dijalan Raya, Seorang Wiraswasta Gunakan Plat Dinas Polri

Derap Hukum : Jakarta – Seorang pria nekat memasang pelat nomor dinas Polri dan lampu rotator pada kendaraan Toyota Fortuner-nya demi menghindari kemacetan.

Dia pun akhirnya ditangkap ketika melintas di Pasar Baru Jakarta Pusat. Pengemudi Toyota Fortuner itu bernama Josua Arjunanta Alesandro Alamat: Kp Cepedak Rt 11 Rw 9 Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan, memiliki pekerjaan seorang wiraswasta diciduk karena ugal-ugalan di jalan raya.

“Anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat Aiptu Yuli beserta Aiptu Basri, dan Aipda jimber langsung mengamankan satu unit Kendaraan Fortuner warna Hitam 3213-15 ( Plat dinas polri ) yang peruntukan tidak sesuai ” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta, Kamis -11.5.2023 kepada DR.

Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukkan kartu anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelat nomor dinas Polri kendaraan Fortuner Warna Hitam 3213-15 yang peruntukan tidak sesuai Nopol yg semestinya B 1325 UJW.

“saat diberhentikan pengemudi mengaku sebagai anggota Polri. Namun saat dicek tidak punya kartu tanda anggota (KTA). Setelah diperiksa kendaraan dibawa ke kantor dan langsung ditindak dengan pencopotan plat dinas polisi dan strobo yang melekat pada kendaraan tersebut” Jelas Purwanta.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut memiliki STNK dengan nopol sebenarnya B 1325 UJW. “Pengendara beralasan merasa aman menggunakan rotator dan plat dinas Polri untuk menghindari kemacetan dan saat ini perkara tersebut masih di dalami.

Kronologi Singkat Penangkapan : pada hari Rabu tgl 10 Mei 2023 petugas Satlantas Polres Jakarta Pusat Aiptu Yuli beserta Aiptu Basri,dan Aipda Jimber mengamankan satu unit Kendaraan Fortuner Warna Hitam 3213-15 ( Plat dinas polri ) yang peruntukan tidak sesuai Nopol yang semestinya B 1325 UJW Jl Samanhudi pasar baru Jakarta Pusat jam 17.13 Wib.

Kendaraan di kemudikan oleh Josua Arjunanta Alesandro, Alamat: Kp Cepedak Rt 11 Rw 9 Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan, Pekerjaan: Wiraswasta.

Kendaraan tersebut diamankanatas permintaan Reskrim Res Jakarta Pusat selanjutnya kendaraan tersebut diamanakan Reskrim polres jakpus untuk penanganan lebih lanjut.