Tokoh Warga Desa Minta Tolong Presiden Prabowo “Kepada siapa lagi kita meminta pertolongan”

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usu Jamli: “Kepada siapa lagi kita meminta pertolongan selain Presiden”.

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Politik dan Pemerintahan: Desa Negeri Baru, Kabupaten Ketapang– Sebagaimana edisi sebelumnya (17/11) kemarin menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat bersama tokoh Masyarakat desa Negeri Baru telah lakukan operasi tangkap ditempat para penambang tanpa izin (Peti.Red) lokasi diwilayah pesisir sungai desa Negeri Baru, kecamatan Benua Kayong daerah Kabupaten Ketapang. Fakta lapangan dalam berita acara dinas DLHK menyebutkan 10 mesin penyedot aktif dan ketiga kapal penyedot pasir tidak memiliki izin dimaksud, namun esoknya hingga kini tetap beroperasi.

Begitupun anehnya (1/12) hari senin saat Tim Polisi Air lakukan patroli diwilayah pesisir sungai desa negeri baru  (1/12) Kecamatan Benua Kayong, mereka (penambang illegal) saat hari itu tidak melakukan kegiatan tambang. Kenapa tidak kerja kalau izinnya lengkap? Tanya Nurmadi mantan kades Negeri Baru. Sementara Aryanto juga mantan Kades Negeri Baru mengatakan senada dengan rekan mantan kades Nurmadi.

Baca Juga :  Border, Prosperity Dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi

Sebagaimana publis media ini sebelumnya, operasi tangkap ditempat 3 kapal dan puluhan mesin kerja berawal dari laporan Masyarakat desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Di lansir dari sbelumnya laporan warga kepada Pemprov. Kalbar, bertajuk “Tolong Hentikan Kegiatan Penambangan Penggalian Pasir Di Kabupaten Ketapang, Kecamatan Benua Kayong, Wilayah Lokasi Desa Negeri Baru Tanpa Izin”, ternyata di apresiasi Pemrov kalbar dengan memerintahkan DLKH Prov. Kalbar hingga terjadi operasi itu.

Baca Juga :  Resmikan Program Rehabilitasi Sosial Dan Medis Tahun 2023, Dirwatkeshab Berikan Apresiasi Pelaksanaan Program Berjalan Baik

Namun aneh menurut pengamatan dan laporan perkembangan warga desa, hingga sekarang penambang illegal masih aktif lakukan PETI, bahkan saat ini sehari PETI bisa sebanyak 3-4 angkutan Tongkang tambang, hanya hari ini (ada operasi) kenapa tidak menambang. Katanya punya izin. Kata Pak Usu Jamli tokoh warga Desa Negeri Baru.

Nah fakta lapangan warga didatangi Oknum Polri yang mengamcam untuk tidak mengacau pertambangn ilegal itu. Warga akan dilapor pidanakan jika melakukan kesalahan kepada penambang. Sementara laporan warga atas penambangan illegal hingga saat ini tidak di tanggapi.

Usu Jamli warga desa negeri baru meminta kepada Presiden Prabowo “tolong perintahkan pejabat tinggi menyelesaikan masalah tambang illegal didesa negeri baru” Katanya.    

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB