Kegusaran Dan Kecemesan Berbagai Pihak Akibat IKN Akan Di Pindah Ke Kaltim

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Banten – Mengacu pada kepekaan historis-metafisis, Profesor Sri-Edi Swasono mempertanyakan urgensinya hasrat untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, seperti pemberitaan media massa dan media sosial yang terkesan menteror publik di tanah air.

Apa urgensinya ? Apa untungnya dalam tuntutan nasional saat ini agar kita ber-ambeg parama arta.

Bukankah kita sedang kobol-kobol (panik) kata Profesor Sri-Edi Swasono yang menulis secara khusus untuk media (NSEAS, 25 Januari 2022) secara terbuka itu.

Karena realitasnya hutang negara semakin menumpuk hingga melampaui batas toleransi, kata Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia ini.

Ibu Kota Negara mau dipindah ke Kalimantan Timur itu tidak laik dan merongrong keuangan negara secara berlebihan, terutama membebani APBN.

Sudah sejak beberapa tahun lalu, para tokoh cendekiawan kita mewaspadai ancaman imperialisme dari Utara.

Lalu hasrat memindahkan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur itu ibaratnya seperti ular mendekati penggebuk.

Kecemasan dan kekhawatiran ini semakin menjadi-jadi dengan data empirik, justifikasi faktual.

Seperti adanya pertemuan serius dari kelompok-kelompok penggugat terhadap UU IKN yang ditujukan kepada wakil rakyat, khususnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk yudisial review.

Baca Juga :  Buntut Isu Penipuan Online Napi, 14 Narapidana Dipindahkan Ke Pulau Nusakambangan

Sejumlah tokoh yang menentang ide absurd IKN pindah ke Kalimantan Timur telah mengadakan rapat komite penggugat.

Para tokoh itu, kata Profesor Sri-Edi Swasono mengungkapkan rasa tanggung jawab intelektual mereka. Dan Prof. Sri-Edi Swasono sendiri berada pada salah satu kelompok penggugat dan tegas menyampaikan pandangan serta sikap secara historis-metafisis bahwa ruh Indonesia itu adalah Jakarta.

Mulai dari Kebangkitan Asia 1905 terus berlanjut pada Kebangkitan Nasional ( 20 Mei 1908) dan lahirnya Boedi Oetomo, Siempah Pemoeda (28 Oktober 1928), Lahirnya Pancasila hingga Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, kata Profesor Sri-Edi Swasono, karena semua itu terjadi di Jakarta.

Bahkan saat penyerahan kedaulatan dari Gubernur Jendral Hindia Belanda A.H.J Lovink kepada Sri Sultan HB IX yang ditandai dengan diturunkannya bendera Merah-Putih-Biru dan dikibarkannya Sang Saka Merah-Putih rahun 1949 itu juga histori-magisnya juga di Jakarta seperti yang ditandai oleh Tugu Monas itu.

Jakarta adalah ruh-nya Indonesia. Ibu Kota Negara kita adalah Jakarta.

Jadi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur itu merupakan keputusan yang “tidak bijaksana” sekaligus keliwat “nglegeno” tidak berhiaskan kemandragunaan bangsa yang mengabaikan historis-metafisis Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Penuhi Hak Pilih Napi Dan Tahanan, Menkumham Dan KPU Akan Bentuk Desk Khusus Pemilu

Contohnya seperti Tamansiswa yang tetap harus berpusat di Yogakarta, tidak ikut dipindah ke Jakarta.

Karena ruh Tamansiswa adanya di Yogyakarta. Tak bisa dipindah semaunya seperti Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, kata Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa dan Guru Besar UI ini.

Realitasnya memang ada sekelompok intelektual yang dikoordinir oleh aktivis alumni ITB Bandung, Ir. Abas menghimpun sejumlah Profesor hingga doktor ingin menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

Dari Surabaya Guru Besar ITS menanggapi persetujuan DPR RI terhadap RUU IKN : Demokrasi Sontoloyo. (Suara Nasional, 2022/01/21). Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim Yang Dimimpikan, (Journal Arta.Com, 2022/01/24). (Suarapatriot.my.id, 2022/01/24).

Sementara Joko Widodo mengatakan Ibu Kota Negara Dipindah Karena Jakarta Akan Tenggelam. IKN Bebas Banjir ? (Repelita.Com, 2022-01-24).

Faisal Basri justru menuding IKN Proyek Bagi-bagi Jatah (muslimtrend.com). KAMI Lintas Provinsi Tolak Pemindahan Ibukota dan Segera Gugat ke MK (faktakini.info, 2022/01/23).

Kegaduhan IKN hendak dipindah ke Kalimantan Timur itu pun telah mengusik ketenteraman Kerabat Kesultanan Kutai. (Mediacakrawala.net/2022/01/23).

Begitulah kegusaran dan kecemasan berbagai pihak akibat IKN Akan Dipindah ke Kalimantan Timur.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB