Lagi, Aparat Polri Di Kriminalisasi Pengusaha Apartemen Cinere

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Jakarta – Pemilik Apartemen Resort Gandul Cinere Depok melaporkan Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya Iptu Sri Ratu Come Rihi Ke Paminal Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum dan kode etik.

Padahal pelanggaran sebaliknya terjadi saat Ratu menerima laporan dari warga apartemen Resort Gandul Cinere Depok Pada tanggal 12 Januari 2022 terkait dugaan kasus prostitusi online di salah unit apartemen Cinere.

Iptu Ratu, mengabarkan kejadian awal di Apartemen Cinere Resort Gandul Cinere Depok atas laporan warga di sini banyak kegiatan open Bo anak-anak di bawah umur dan praktek prostitusi online dan banyak agent yang di duga mucikari dan terbukti pada saat anak kami warga bermain di lantai satu anak – anak kami di maki dari lantai tiga apartement.

“Spontan warga bersama Security ke atas di temukan anak – anak di bawah umur 5 orang. Selanjutnya kami bersama warga bawa ke Polsek Cinere dan Polres Depok dan di temukan bukti adanya Agent yang menyediakan tempat dan perempuan untuk melakukan prostitusi di ARGC (Apartemen Resort Gandul Cinere) ” ujar Ratu kepada wartawan, Kamis -25.5.2023.

“Kami juga menemukan photo, bukti transfer chating di HP mereka, akan tetapi Laporan warga tidak ditanggapi oleh pihak Polsek dan Polres Depok dengan alasannya kurang cukup bukti.

Sambung Iptu Ratu lebih lanjut menjelaskan, sampai saat ini Apartemen itu tidak tersentuh oleh pihak kepolisian jadi kami meminta Kasatpol PP._

“Sejak itu warga minta pihak manajemen apartemen untuk menindak agent-agent yang di duga Mucikari“.

Kami merasa aneh, yang ada pada oknum manajemen security yang cenderung memback up kegiatan prostitusi di Apartemen tersbut” ujar Iptu Ratu mewakili warga apartemen setempat.

Diungkap Iptu Ratu memaparkan kronologi kejadian, Bahwa pada awal tahun 2022 Warga meminta pihak Managemen untuk memberikan teguran kepada Agent-agent mucikari yang meresahkan warga.

Dan atas kesepakatan warga dengan manajemen security setempat menindak salah satu Agent mucikari yaitu saudari Nana dengan di Black List dari Apartemen tersebut terhitung tanggal 11 januari 2022.

Pada tanggal 12 Januari 2022 kami yang di percayakan saat itu sebagai pengurus warga bagian keamanan mendapat laporan dari warga bahwa agent mucikari tersebut masih ada di apartemen. Selanjutnya saya dan warga menghubungi Pihak Managemen Security untuk melakukan pengecekan dan ternyata betul masih ada.

Kemudian seorang security yaitu Danrunya berjanji akan membawa ke post security, namun pada keesokan harinya tanggal 13 januari 2022 kembali kami mendapat laporan dari warga jika Agent mucikari tersebut masih ada di situ dan kembali kami dan warga menghubungi Managemen dan Security untuk mendatangi unit tersebut.

Kami warga kesal dan kecewa atas kinerja manajement securiry yang sengaja membiarkan Agent mucikari tersebut melakukan kegiatan praktek prostitusi di Apartemen dimana kami juga mendapat info dari Mabes Polri bahwa ijin operasi PT Security IST mati dan mereka tetap beroperasi di beberapa tempat dengan ijin yang mati.

Pada saat itu saudara Andre marah – marah ke saya dan mengatakan apa kapasitas Ibu dan warga mengecek ijin- ijin kami.

Selang waktu 2 (dua) minggu kemudian tanggal 21 januari 2022 pada saat kami pengurus yaitu sekretaris dan saya ke ruang managemen security atau ruang publik tempat warga complain, tiba2 saudara Andre dan 6 orang manejemen security masuk mengunci pintu dan mengelilingi serta membentak bentak saya dan melakukan intimidasi kepada saya seorang perempuan dan warga di situ.

Teman saya yaitu Pak Gunawan yang berada di luar mengedor-gesor pintu agar di bukakan akan tetapi saudara Andre memerintahkan anggota securitynya jangan di buka pintunya.

Kurang lebih hampir sejam pintu baru di buka dan kami melaporkan kejadian tersebut ke polsek cinere dan Bimmas Polda Metro. jaya. Namun saat itu anggota Bimmas memberikan teguran kepada security karena tidak mempunya KTA dan lain-lain dan juga kepada pihak managemen Security karena telah bekerja sama dgn Pihak Security yang ijin operasinya mati.

Pada bulan Januari kami membuat LP di Polsek Cinere dan saudara Andre rupanya melaporkan saya juga ke Paminal Mabes dengan tuduhan melakukan penggeledahan tanpa surat perintah.

Sementara LAPORAN kami sejak januari sampai oktober 2022 tidak di proses lanjut oleh pihak Polsek dan pada bulan oktober baru di limpahkan ke polres depok dan malah pada bulan januari 2023 di SP3 kan, sedangkan laporan saudara Andre di Paminal lanjut terus dan saya di periksa 2 hari di Paminal Den A yang ikut memeriksa saat itu selama dua hari dari pagi sampai jam 11 malam adalah Kombes Agur Nur Patria dan Kombes Pol Deni Nasution dan hp saya di rampas oleh Kompol Aditya.sampai oktober 2022 kemarin.

Laporan tersebut selanjutnya di naikkan ke Watprof Polda dan saya sudah di BAP di Polda sebanyak dua kali dan Laporan saudara Andre dipaksakan untuk naik agar saya di sidang kode etik._

Artinya, disini saya tidak mendapat perlindungan dari Institusi Polri malah cenderung saya di Kriminalisasi karena mengganggu baik kegiatan prostitusi di Apartemen Cinere.

Managemen Security Apartemen, developer MMS dan pihak warga yang juga punya kepentingan sewa menyewa dan lain-lain mencari cara agar saya di hukum atau dipecat dari kepolisian karena saya dianggap mengganggu bisnis prostitusi mereka.

“Contoh saja kejadian kemaren tanggal 7 januari 2023 salah satu warga tempatan di intimidasi dan di permalukan oleh pihak mereka pada saat kami membantu untuk membawa ke kepolisian setempat malah mobil kami di tahan oleh security dan akses keluar apartemen di matikan kemudian kami di permalukan, di fitnah dan ada seorang oknum polisi dari Mabes Polri memaki-maki kami di depan warga dan anak-anak kami”.

Mereka meminta agar warga yang butuh perlindungan harus terpaksa turun dari mobil dan di permalukan di situ.

Mereka mencari cara agar saya di pecat dan di hukum dengan melaporkan saya ke Propam Mabes Polri. Ungkap Iptu Ratu