Lapas Kelas IIB Tondano Lakukan Koordinasi Dengan Pihak BPJS Kesehatan

Berita, Daerah, Hukum64 Views

Derap Hukum: Tondano – Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lapas / Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif dan meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.

dr.Gandhi Napitupulu dan perawat Pius Rawung selaku petugas medis Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, melakukan koordinasi dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano terkait permohonan untuk penerbitan kembali Kartu BPJS Kesehatan WBP yang saat ini sedang di rawat inap di RSUD Samratulangi Tondano, Rabu -27.7.2022.

Kalapas Tondano A.Md.IP.,S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran tim medis Lapas Tondano dan BPJS Tondano dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

”Langkah ini juga menjadi bukti kehadirkan negara bagi masyarakat Minahasa khususnya Bagi WBP Lapas Kelas IIB Tondano dalam meningkatkan program pelayanan kesehatan terhadap WBP.

Beliau juga mengungkapkan bahwa anggaran kesehatan Lapas Tondano tidak mencukupi untuk pemenuhan layanan kesehatan rujukan jika warga binaan memerlukan tindakan medis pada fasilitas kesehatan rawat inap, bagaimanapun, WBP merupakan obyek dalam pelayanan publik, mereka harus kami jaga dan berikan hak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” ucap Margono.