Panglima Tertinggi Myanmar Tolak Isu Militer Kudeta, Ini Junta Militer

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 05:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Derap Pemerintah: Seperti berita sebelumnya, pada minggu dini hari (31/1) bulan itu, tokoh pemimpin NLD (Liga Nasional Untuk Demokrasi) juga sebagai penasehat Pemerintahan berkuasa, AUNG SAN SUU KYI bersama Presiden Myanmar WIN MYINT di sergap oleh Satuan Militer Khusus Myanmar di kediaman masing masing dalam hari yang sama.

Penyergapan dan pelucutan kekuasaan sementara pada pemerintahan berkuasa itu diduga kuat terkait beberapa kasus besar yang terjadi pada situasi politik Negaranya.

Aung San Suu Kyi dan Win Mying serta beberapa tokoh partai, bahkan dua orang dari partai USDP sendiri di duga kuat terima suap dalam kerjasama lahirkan Undang Undang Kontraversial dan ikut menemui nasib sama yakni di tuduh lakukan kejahatan Konstitusi Negara.

“MILITER bukan Kudeta, tapi berlakukan junta militer sampai satu tahun ke depan” kata Min.

Junta militer terjadi pada hari Senin tanggal 1/2/2021, yakni saat di tetapkannya tokoh sipil dan presiden yang ditunjuk via pemilu sebagai tahanan politik sementara. Arrtinya Perlemen Militer mengambil kekuasaan Negara penuh dengan dasar konstitusi hukum acara yang berlaku di negara tersebut sebelum pemilu ulang atau sebelum masalah dugaan kuat skandal eks Perlemen Pemerintahan berkuasa diputus. Begitulah aturan hukum yang berlaku diMyanmar bahkan sebelumnya, Junta Militer pernah ada di negara itu.


Penahan dan pemecatan juga dikenakan kepada para pejabat serta sejumlah tokoh pelaku politik lain yang di duga terlibat dalam suap.

Baca Juga :  Akselerasi Vaksim Booster, Kapolri: Agar Imuniti Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Misi Junta Militer sebagaimana isu politik Perlemen, menolak lahirnya UU Kontraversial yang dapat menjalankan konplik berkepanjangan, dan pengawasan ketat pada Perlemen terkait prakter monopoli PEMILU.

ementara isu keras Perlemen saat ini HAM warga Rohinya dan telah menjadi program PBB, serta mandat isu lahirnya Junta tersebut.

Isu hangat lain di perlemen setempat menyoal agenda pemilu 2020 Myanmar dalam pertarungan politik Partai.
USDP (Union Solidarity and Development Party) berhasil menang dalam hitungan suara Pemilu 2020 tahun lalu, namun aneh pada perhitungan akhir hasil perolehan suara pemilu di tahun itu (2020) dapat dimenangkan oleh Partai NLD partai besutan Aung San Suu Kyi (National League for of Democracy) si penasehat presiden itu.

Tokoh utama partai USDP akhirnya merespons dan menuding, bahwa “pemerintah pada Oktober tahun lalu (2020) telah membatalkan pemungutan suara di banyak wilayah bagian besar negara, termasuk wilayah kelompok etnis Rakhine, dan berakibat puluhan ribu orang terutama etnis Rohinya dan para mengungsi kehilangan hak suara “.

Peristiwa ini adalah catatan kelam Myanmar termasuk kemanusiaan. Ungkap. Tokoh USDP

Sementara pimpinan tertinggi Militer Jenderal Min Aung Hliang yang di isukan lakukan AKSI KUDETA di kabarkan menolak keras ISU tersebut, seperti di lansir The Myanmar post.

Min menyoalkan, “sebagai Negara tetangga, Saya tidak bisa melihat sesuatu yang baik untuk China. Pembangunan Politik dan infrastruktur di negara ini membutuhkan lingkungan yang stabil demi Myanmar, bukan monopoli “. Kata Min Aung.

Sedangkan sejumlah diplomat yang terlibat dalam sidang pertemuan di Dewan Keamanan PBB hari Selasa (2/2) bulan lalu di kabarkan meminta waktu untuk menentukan sikap Dan dua negara di antaranya Rusia dan China, mereka menyoal tindakan Militer serta ISU KUDETA Ungkap The Guardian
Sementara Inggris melalui perwakilan DAN CHUGG mengajukan rancangan sikap untuk menghapus serta membatalkan darurat nasional selama 1 tahun. Dan meminta semua pihak mematuhi Norma demokrasi.

Baca Juga :  17 Anggota Sindikat Perdagangan Orang Di Bekuk Sat Polresta Bandara Soetta
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB