Pelayanan Maksimal Rutan Pontianak Pada Warga Binaan, Berikan Layanan Maksimal Kepada WBP

Derap Hukum, Pemerintahan : Pontianak – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak laksanakan Pembinaan Kepribadian secara rutin.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak Raja Muhammad Ismael, saat meninjau jalannya ibadah WBP Nasrani di Gereja Oukumene, Minggu -14.5.2023, tadi siang.

“Pembinaan kepribadian khususnya kerohanian ini memang rutin kami lakukan, hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022._

Rutan memberikan layanan terkait kepribadian termasuk kerohanian, kita lakukan layanan ibadah di Masjid, Gereja dan lainnya bekerjasama dengan yayasan – yayasan terkait,” ujar Raja.

Dirinya melanjutkan, sesuai UU Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022, dijelaskan bahwa mereka memiliki hak untuk beribadah. Tidak boleh ada diskriminasi, dan semua WBP berhak untuk beribadah.

“Walaupun kebebasan mereka dibatasi, tetapi kita tidak boleh membatasi mereka untuk tetap melakukan kewajiban mereka, yaitu beribadah kepada sang pencipta sesuai keyakinan masing – masing,” tegas Raja.

Untuk sarana penunjang ibadah, di Rutan Kelas IIA Pontianak ada Masjid, Gereja dan juga Kelenteng.

Sebisa mungkin kami sediakan tempat ibadah sehingga WBP lebih khusuk dalam menjalankan kewajibannya kepada sang Pencipta, lanjut Raja.

Raja berharap, dengan diberikannya hak-hak WBP dalam beribadah, mereka dapat memperbaiki diri sehingga dalam menjalani proses peradilan dapat memiliki pemikiran yang positif dan lebih tenang.

“Kami juga memberikan pembinaan kepada WBP muslim yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an, Alhamdulillah dengan berjalannya waktu mereka sudah mulai bisa baca tulis Al-Qur’an,” ucap Raja.

Selain pembinaan kepribadian, WBP Rutan kelas IIA juga diberikan Pembinaan Kemandirian, seperti keterampilan paskas rambut (Barber Shop),  Pertukangan serta budidaya tanaman strowbery.

“Pastinya kita berharap dengan pembinaan yang kami berikan dapat menjadikan WBP benar mendapatkan ilmu, dan menyerap ilmu dengan baik._

Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIA sehubungan dengan adanya kegiatan pembinaan, Saya minta agar dapat mengikuti dengan serius, dan dapat menyerap ilmu yang diajarkan agar kelak ketika telah keluar dari Rutan dapat dipergunakan dan tidak mengulangi perbuatan dikemudian hari. _

Semoga setelah mereka selesai menjalani masa pidana dapat bermanfaat bagi masyarakat. Pungkasnya.