Berhasil Tangani Kasus Stunting, Polda Kalteng Raih Rekor Muri

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 18:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pulang Pisau – Tiga rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) dihadiahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. atas keberhasilannya dalam penanganan kasus stunting di Kalimantan Tengah dan penangkapan terbanyak predator anak.

Pemberian rekor Muri diucapkan langsung Founder Of Muri, Jaya Suprana yang serahkan kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mewakili Kapolda Kalteng, Senin (19/4/2021).

Jaya Suprana mengatakan, ini sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja Polda Kalteng, Muri mengapresiasi dan mencatatnya sebagai rekor Indonesia. Yaitu penanganan pemulihan stunting terbanyak di tingkat provinsi, pengungkapan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam satu tahun ditingkat polda, dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dalam satu tahun di tingkat Polda.

Tercatat dalam satu tahun terakhir Polda Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah berhasil menangani kasus stunting di wilayahnya. Ditambah dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Kadivpas Jabar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

“Penghargaan rekor Muri dipersembahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang telah berupaya keras menangani dan memulihkan kasus stunting di Kalteng dan penanganan kekerasan terhadap anak,” katanya.

Jaya menambahkan, penghargaan rekor Muri dilakukan karena wilayah tugas Polda Kalteng meliputi wilayah administrative yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota. Terdiri dari 153 kecamatan dengan luas wilayah 1/5 pulau Jawa dengan jumlah penduduk 2,7 juta. Persebaran dengan luasan wilayah seperti itu tentunya mengandung potensi masalah.

Dijelaskan, stunting disebabkan kurangnya asupan gizi kepada ibu hamil dan bayi setelah melahirkan. Sehingga pertumbuhan tinggi anak lebih rendah dari standar usianya.

Baca Juga :  Tekankan Pembinaan Kemandirian Lapas Jombang Produksi Meubelair

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kapolres Pulang Pisau yang mewakili penerimaan pengharhaan mengucapkan terima kasih atas pencatatan rekor yang dilakukan oleh Muri. Penghargaan tersebut dipastikan akan menjadi semangat Polda Kalteng dan jajaran dalam melayani masyarakat lebih baik lagi, baik dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap anak, permasalahan stunting dan juga kasus menonjol lainnya.

“Pencatatan rekor Muri ini akan kita jadikan sebagai semangat melangkah kedepan dalam melayani masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah, tentunya rekor Muri yang diberikan tidak lepas dari peran seluruh personel dan polres jajaran yang terus mengabdikan diri untuk masyarakat, dan bertindak professional dalam bertugas,” tuturnya. (BOB)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB