Pelibatan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Sebagai pengguna layanan publik, keterlibatan masyarakat dalam peningkatan pelayanan yang dilakukan pemerintah adalah keharusan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Tidak hanya inklusif dan adaptif, pelibatan masyarakat juga bertujuan menghasilkan kebijakan partisipatif.

Untuk mengukur efektifitas layanan publik, pemerintah perlu alat ukur yang disebut Indeks Pelayanan Publik. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak tahun 2015 telah menggunakan indeks layanan untuk melakukan pemantauan serta evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan dengan melibatkan pengguna layanan, unit layanan publik dapat mengetahui kebutuhan pengguna dan melakukan perbaikan ketika mendapatkan umpan balik.

“Dengan menakar percepatan kinerja kita melalui pengukuran indeks, diharapkan mampu memetakan isu aktual yang relevan terkait permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik, serta menghasilkan solusi perbaikan berkelanjutan dalam rangka mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Pada level pimpinan, lanjut Yasonna, indeks digunakan untuk melihat potret layanan secara realtime, sehingga pimpinan dapat segera merumuskan kebijakan terkait layanan publik.

“Perbaikan layanan yang dilakukan dari tingkat unit pelaksana teknis (UPT) hingga kementerian, diharapkan dapat memberikan persepsi positif pengguna layanan, sehingga mendukung terciptanya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi,” lanjutnya, Senin -18.7.2022, siang tadi.

Saat membuka kegiatan Seminar Nasional, Yasonna mengajak seluruh peserta, Wabil khusus jajaran dilingkungan kerjanya, untuk melakukan pelayanan dengan sepenuh hati dan semangat kebersamaan.

“Kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kemenkumham,” ucap Yasonna dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut.

“Setiap orang harus memutuskan apakah ia akan berjalan di dalam terangnya kebersamaan yang kreatif atau dalam gelapnya keegoisan yang menghancurkan” ucap Yasonna mengutip pernyataan Martin Luther King.

Setidaknya ada empat hal yang ditekankan Yasonna terkait dengan kebersamaan, diantaranya adalah rasa memiliki, tidak egois, kerendahan hati, dan semangat kekeluargaan.

Perspektif dan implementasi setiap orang dalam melayani akan berbeda. Tergantung dari pengalaman dan pengetahuan. Menurut Yasonna, perbedaan jangan menjadi pemecah, tetapi sebaliknya pemersatu.

“Perbedaan peran dan sumbangsih ini jangan sampai membuat gesekan negatif yang berdampak pada perpecahan, namun perbedaan itu harus diikat dalam satu simpul yang kuat sehingga akan saling melengkapi,” tutupnya.