Belum Terungkap, Pemilik Lahan Mega Proyek PLTU/D Muara Jungkat Kab.Mempawah Korban Mafia Tanah. Akan Melapor

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 23:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Mempawah, Kalimantan Barat – Secara legal formal ‘dapat dikatakan sengketa lahan dengan obyek perkara Mafia tanah tidak mengenai ATR/Kantah BPN Kota, kabupaten.  Tapi dampak dari sengketa Mafia Tanah dengan kedekatan yang bersifat legal formal tentu melahirkan tindakan yang bisa mengenai oknum ATR/Kantah BPN.

Ambil saja contoh, Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap/Desel (MPP- PLTU/D) Muara Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang sudah beroperasi sejak diresmikan Presiden RI tahun 2017 lalu.

dikuatirkan Presiden menerima data palsu agar dapat meresmikan pembangunan MPP-PLTU/D itu.

Baca Juga :  Lapas Jombang Bagikan Bendera Merah Putih

Pemilik hak lahan waris M.Saad Bin H.Zainuddin seluas 2.59 Ha  hingga kini belum mendapat pergantian atas tanah miliknya. Padahal jelas dan ada fakta bukti kuat bangunan mesjid raya jungkat adalah bagian tanah yang dihibahkan orang tuanya dan mendapat penghargaan dari Muhamaddiyah sebagai pengelola mesjid raya pada tahun 1980 an lalu.

Selain itu, ada juga pengakuan dari beberapa kepala desa dan warga setempat sebagai penduduk asli tempatan.

Sementara pihak PLN Kalimantan barat hingga kini masih bungkam untuk menjawab atas klarifikasi kasus tersebut. “Gugat saja ke pengadilan Pak,” kata humas sambil menerangkan, “terkait masalah tersebut ditangani oleh PT.PLN (persero.Red) UP3 Palangka raya”.

Baca Juga :  Dir-Reskrimum Hengki: Hari Ini (P21), Kasus Mds Dan SL Diserahkan Ke Kejaksaan

Sedangkan disinggung kendala balik batas hak atas lahan dimaksud, di jawabnya, saya tidak mengikuti perkebangan. Masalah itukan di urus oleh Plangkaraya mas.

Perlu diketahui, bahwa mega proyek pembangkit listrik tenaga uap/diesel (MPP- PLTU/D) Muara Jungkat, kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat itu pertama kali dikerjakan oleh kontraktor JOHANNES BUDISUTRISNO KOTJO yakni pemenang lelang Mega Proyek Pembangkit-PLTU/D-Muara Jungkat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB