Rutan Sigli Serahkan 4 orang Napi Pemilik 1 Paket Sabu Ke Polisi

Tuesday, 30 August 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Sigli – Satu paket sabu-sabu seberat 2 gram berhasil diamankan dari kamar hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli.

Penemuan barang terlarang tersebut bermula dari dlakukannya Kegiatan Penggeledahan/ Razia secara Insidentil pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, Sabtu 27.8.2022.

“Kronologinya bermula saat dilakukan razia mendadak pada blok dan kamar hunian warga binaan. Seorang petugas Rutan menemukan barang terlarang Narkotika diduga jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket bungkusan kecil seberat kurang lebih 2 gram,” ungkap Kepala Rutan Pidie, Halim Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan Barang Bukti berikut Narapidana penghuni kamar untuk selanjutnya berkoordinasi dan menyerahkan temuan tersebut ke Satres Narkoba Pidie.

“1 paket sabu hasil temuan dan 4 orang Narapidana kasus narkotika penghuni kamar kita amankan dan diserahkan ke Polres Pidie untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Halim.

Kepala Rutan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah bertoleransi dengan segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba.

Ia mengatakan tidak segan-segan memberikan tindakan serius dan melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pemberantasan narkoba khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Pidie.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47 WIB