Derap Hukum, Pemerintahan : Pontianak, Kalimantan Barat – Dua pelaku pengedar proposal fiktip atas nama Organsasi Laskar Pemuda Melayu (LPM) Dewan Pimpinan Pusat Kalimantan Barat di bekuk oleh Satuan Tugas Laskar Melayu Kalimantan Barat, Kamis 14.12.2023. Kedua pelaku berinisial DD dan DN masing-masing mengakui perbuatannya dan sekarang sudah diamankan diKepolisian Polresta Pontianak.
Kejadian tersebut berawal dari informasi jajaran Anggota Laskar Pemuda Melayu mengatakan ada proposal gelap beredar viral menggunakan atas nama Laskar Pemuda Melayu (LPM).
Informasi akurat tentang lembaran proposal minta sumbangan tersebut selanjutnya ditindak lanjuti oleh satuan tugas DPP Laskar Pemuda Melayu atas perintah Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu DPP Kalimantan Barat kepada Dansatgas Laskar DPP dengan memerintahkan pelacakan keberadaan Informasi viral itu dan terduga pelaku, yang akhirnya selang 37 jam, Satuan Tugas Laskar berhasil bekuk para terduga dilokasi umum.
Terpisah, menyoal pentingnya penanganan kondisi gejolak sosial Masyarakat Kalbar, DR meminta waktu wawancara khusus Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu, Datok Iskandar. SH menyinggung, situasi kondisi tahapan tahun politik seperti sekarang, “Bagaimana kitak mengantisipasi keresahan gejolak Masyarakat.yang timbul dari gejolak sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Imbuhnya. “Kami Laskar Pemuda Melayu siap dukung penegakkan supremasi hukum”. Kata Panglima Besar LPM. Kamis 14.12.2023, usai konprensi press.
Disinggung tentang isu sumbangan liar LPM yang viral di medsos, Ia mengatakan “mereka mengatas namakan LPM bikin proposal minta sumbangan kembang api untuk perayaan tahun baru. viral dimedsos”. Selanjutnya menambahkan, “saya marahkan mereka, saya titipkan sekarang diPolresta Pontianak”. Ungkapnya.
Disebut DR terkait perbuatan para pelaku’, Panglima LPM menjelaskan, atas nama LPM saya di rugikan. Kalau pribadi nama saya sudah banyak dipakai tapi masih aku maklumkan, tapi terkait nama LPM, lain. Tegasnya.
Kedua pelaku berinisial DD dan DN warga kota pontianak menurut sumber terpecaya kini masih dalam pemeriksaan di Polresta Pontianak.













