Sinergi Perangi Narkoba, Lapas Tondano Dalami Dugaan Keterlibatan Narapidana

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 23:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tondano – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terus melakukan sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba, termasuk salah satunya dengan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, menyikapi adanya informasi yang beredar terkait keterlibatan narapidana Lapas Tondano yang terlibat dalam peredaran obat keras.

“Informasi yang beredar bahwa terdapat narapidana Lapas Tondano yang terlibat dalam peredaran obat keras tidak benar. Saat ini pihak Lapas dan Polres Minahasa tengah bekerja sama melakukan pendalaman,” jelas Yulius, Sabtu -21.1.2023.

Baca Juga :  China - Indonesia Bahas Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Pihaknya menambahkan, sebelumnya pada Kamis (19/1), Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Minahasa menyampaikan kepadanya terkait adanya pengakuan tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Minahasa bahwa barang bukti obat keras yang diamankan dipesan melalui narapidana NW melalui akun media sosial. Kalapas Tondano memfasilitasi hal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap narapidana NW, namun tidak ditemukan barang bukti handphone maupun bukti lainnya.

Baca Juga :  Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenkumham Dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Narapidana NW juga diberikan izin untuk dibawa oleh pihak Satresnarkoba untuk pemeriksaan lanjutan dan hingga kembalinya yang bersangkutan ke Lapas, statusnya masih dalam pendalaman.

“Kami tegas perang terhadap narkoba dan pada prinsipnya Lapas Tondano mendukung Polres Minahasa dalam pemberantasan narkoba. Kami bersinergi dalam penegakan hukum di Minahasa,” tandas Kalapas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB