Sinergi Perangi Narkoba, Lapas Tondano Dalami Dugaan Keterlibatan Narapidana

Derap Hukum, Pemerintahan : Tondano – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terus melakukan sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba, termasuk salah satunya dengan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, menyikapi adanya informasi yang beredar terkait keterlibatan narapidana Lapas Tondano yang terlibat dalam peredaran obat keras.

“Informasi yang beredar bahwa terdapat narapidana Lapas Tondano yang terlibat dalam peredaran obat keras tidak benar. Saat ini pihak Lapas dan Polres Minahasa tengah bekerja sama melakukan pendalaman,” jelas Yulius, Sabtu -21.1.2023.

Pihaknya menambahkan, sebelumnya pada Kamis (19/1), Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Minahasa menyampaikan kepadanya terkait adanya pengakuan tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Minahasa bahwa barang bukti obat keras yang diamankan dipesan melalui narapidana NW melalui akun media sosial. Kalapas Tondano memfasilitasi hal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap narapidana NW, namun tidak ditemukan barang bukti handphone maupun bukti lainnya.

Narapidana NW juga diberikan izin untuk dibawa oleh pihak Satresnarkoba untuk pemeriksaan lanjutan dan hingga kembalinya yang bersangkutan ke Lapas, statusnya masih dalam pendalaman.

“Kami tegas perang terhadap narkoba dan pada prinsipnya Lapas Tondano mendukung Polres Minahasa dalam pemberantasan narkoba. Kami bersinergi dalam penegakan hukum di Minahasa,” tandas Kalapas.