Polantas Smart’ Hadirkan pelayanan SIM di Pemukiman Warga

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya kembali melakukan Sosialisasi dan Edukasi penerbitan SIM dan Implementasi Polantas Smart (Sahabat dan Mitra Masyarakat), Selasa -14.2.2023.

Ia menyatakan, dalam kegiatan, pihaknya memfasilitasi keluhan masyarakat tentang sulitnya proses ujian SIM.

“Atas dasar keluhan itu, Polantas Smart hadir di tengah masyarakat dengan memberikan edukasi tentang keselamatan, tertib berlalu lintas dan memfasilitasi warga bagaimana caranya agar dapat lulus uji teori dan praktik memiliki SIM,” paparnya.

Baca Juga :  Makanan Warga Binaan Harus Berkualitas, Enak dan Bergizi Tinggi

Ia mengaku berharap agar kehadiran Polantas Smart bisa menjadi wadah informasi yang memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat tentang persyaratan dan mekanisme mendapatkan SIM sebagai bukti kompetensi legitimasi pengemudi.

“Sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki SIM mendapatkan kesempatan untuk memiliki SIM C, agar memudahkan masyarakat untuk mendapat pekerjaan seperti ojek online dan yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Konsolidasi GMRI Dan Posko Negarawan Kepada Sejumlah Tokoh Dan Agamawan

Ia menambahkan, kegiatan ini sudah berjalan untuk yang ketiga kalinya. Yang pertama pertama dilaksanakan di Kampung Anti Tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, dan yang kedua dilaksanakan di Jelambar, Jakarta Barat.

“Kali ini untuk yang ke Tiga kalinya dilaksanakan di Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara.

Kami berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi penerbitan SIM dapat dilaksanakan di Wilayah hukum Polda Metro Jaya,” harapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB