Buser Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Bekuk 2 Penjahat 1 DPO

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Berkat kesigapan personel polsek metro taman sari bersama dengan 3 pilar atas respon aduan masyarakat saat patroli skala besar berhasil mengamankan pelaku pencurianp Handphone dengan kekerasan, Minggu -28.5.2023.

Seputaran pukul 01.00 wib 2 orang pelaku dengan inisial BW (19) dan RF (15) digelandang kepolsek Metro taman sari usai di duga kuat berupaya ambil paksa hp milik korban AS (16) yang sedang menunggu kereta di depan stasiun Jakarta kota taman sari JakartaKapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan saat kami melaksanakan patroli skala besar bersama dengan 3 pilar mendapati aduan dari masyarakat bahwa ada korban perampasan handphone dengan kekerasan.

Team Khusus Anti Bandit

Korban diancam dengan menggunakan senjata tajam oleh 3 orang pelaku berinisial BW (19), RF (15) dan RO (DPO) saat menunggu kereta api didepan stasiun Jakarta kota taman sari Jakarta Barat”.

Baca Juga :  Perjanjian Kerjasama Lapas Bengkulu Dan UPTD, Komitmen Latih Warga Binaan

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa handphone yang dibawa kabur oleh pelaku lainnya berinisial RO (DPO), ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Senin, 29.5.2023.

Dikesempatan sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan kalau perkara tersebut melibatkan 3 orang pelaku. 2 berhasil kami amankan sementara 1 pelaku lainnya berinisial RO (DPO). Sedang dalam pengejaran oleh tim buser. Ungkapnya.

Kronologi kejadian tersebut bermula, kata Kanit, korban sedang menunggu kereta di depan stasiun Jakarta kota, Kemudian Korban dihampiri oleh 3 orang Pelaku dengan membawa sebilah Senjata Tajam jenis Celurit.

Pelaku berinisial BW (19) mengatakan “Ngapin lu liat2” kemudian dijawab oleh korban “ngga bang saya ga liat liat” ucap korban

Baca Juga :  korem 051 /Wijayakarta Bersama Pemda Kab.Bekasi Dan PT Jababeka Kelola Lahan Kosong

Kemudian Pelaku BW langsung menodongkan celurit, kemudian oleh rekan pelaku RF (15) mengancam korban dengan mengatakan “gua pukul lu!” beberapakali kali ke korban sambil mencengkram kerah baju korban.

Setelah itu Pelaku BW merampas Handphone milik Korban dan langsung diberikan kembali ke teman Pelaku berinisial RO (DPO) Dan ketika Pelaku melarikan diri, Korban berteriak meminta tolong kepada petugas dari polsek metro taman sari bersama dengan 3 pilar saat melaksanakan patroli skala besar disekitar lokasi.

Menerima laporan dari korban kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku berikut senjata tajam jenis celurit. Sementara untuk hp milik korban dibawa oleh pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran oleh petugas.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KuhPidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB