Laka Lantas Tunggal Renggut 2 Nyawa Sedan Mini Cooper

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Kelapa Gading, Jakarta Utara – Kasus musibah Laka Lantas sedan Mini Cooper nomor polisi B-2600-JBA yang mengalami eksiden (kecelakaan) tunggal diJalan Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/2) sekitar pukul 03.30 WIB tewaskan dua orang.

Awal kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh MR tersebut melaju dari arah barat menuju ke arah timur dan menabrak pot bunga.

Baca Juga :  Rangkul Muhammadiyah se-Indonesia, Kapolri Optimis Herd Immunity Segera Terbentuk

“Tepatnya di dekat ruko pojok busana menabrak pot bunga selanjutnya menabrak tiang listrik, dan terakhir menabrak pohon kemudian terguling,” ujar Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Gusti Sunawa, Rabu (2/2/2022).

Dalam kecelakaan tunggal tersebut menewaskan dua orang dan satu lagi mengalami luka parah.

Baca Juga :  Kasrem 051/Wkt Menghadiri Upacara Penyerahan Simbol Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya.

Korban tewas diketahui pengemudi Mini Cooper berinisial MR dan seorang penumpang berinisial MAS, diduga kuat pengemudi hilang kendali saat mengemudikan kendaraannya.

Gusti menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut penyebab kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.

“Kecelakaan tersebut sedang ditangani Tim 1 Unit Laka Lantas Jakarta Utara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB