Danlanal Palembang Hadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemprov Sumsel Dengan Kejati Provinsi Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Pemerintahan : Palembang – Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, S.E., M.Tr. Hanla., menghadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun No.9, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Selasa -11.10.2022.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Gelar Wisuda Purna Bhakti Untuk PNPP Polda Bengkulu T.A 2022

Kehadiran Danlanal Palembang dalam kegiatan tersebut selaras dengan salah satu Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yakni jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dan kesemestaan.

Pejabat yang hadir dalam acara tersebut :

Gubernur Sumsel H. Herman Deru,_

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto,_

Baca Juga :  As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan Di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Pangdam II/Swj diwakilli Letkol Chj Doni Setyo Dwi,_

Kajati Sumsel Sarjono Turin,_

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko,_

Danlanud SMH Palembang diwakilli Letkol Adm Hendrawadi,_

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati,_

Danrem 044/GAPO diwakilli Mayor Chk Robby Optimi, Dan_

Sekda Provinsi Sumsel Supriyono.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB