Divisi Humas Polri Dan Bidang Humas Polda Metro Jaya Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Giat kontra radikal-terorisme

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta -;Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri dan Bid Humas Polda Metro Jaya dalam rangka kegiatan kontra radikal-terorisme, mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah Kel.Jombang,Kec.Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (18/11/2022) untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Hal itu diungkapkan Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 AT Polri dalam ceramahnya dihadapan pengasuh dan santriwan Pondok Pesantren Madinatunnajah

Acara Silaturahmi tersebut dihadiri Ketua tim AKBP ERLAN MUNAJI, S.ik, Msi dari Divhumas Polri, Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 AT Polri, Kapolres Tangerang Selatan yang diwakili Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi,SS, S.ik dan Pimpinan pondok pesantren Madinatunnajah Kh. M. Agus Abdul Ghofur, Kompol Sukadi,SH, MH Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya dan Santriwan Ponpes Madinatunnajah Kel.Jombang,Kec.Pamulang Kota Tangerang Selatan dengan mengangkat tema Terorisme adalah musuh kita bersama.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Dalam Ceramahnya menurut Ustadz Nasir Abas Ada 4 Indikator moderasi beragama dan bernegara, antara lain :

Pertama, Komitmen Kebangsaan, bagaimana penerimaan prinsip prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi yaitu UU 1945 dengan segala regulasi dibawahnya.

Kedua, Toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekpresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama, kata ustadz Makmun

Ketiga, Anti Kekerasan yaitu Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Baca Juga :  1.867 Personel Polda Metro Naik Pangkat Di Awal Tahun 2023

Keempat, Kearifan lokal, Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dan perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama terang ustadz Nasir Abas

Lebih lanjut, Ustadz Nasir Abas mengajak pihak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme di Tangerang Selatan dan Banten pada umumnya.

Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana 4 indikator tersebut patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB