Dirjenpas Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Dan Serahkan Lagi Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 15:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derao Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022 sekaligus menyerahkan donasi bagi korban gempa Cianjur secara simbolik, Senin (5/12).

 

Bantuan tersebut diserahkan secara virtual kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus.

Bantuan ditujukan bagi petugas, warga binaan, dan masyarakat sekitar terdampak gempa yang diakibatkan runtuh dan rusaknya beberapa bagian bangunan Lapas Cianjur.

Setidaknya terdapat 66 pegawai, 723 warga binaan, dan 13 kepala keluarga masyarakat sekitar yang menjadi korban.

“Bapak ibu yang ada di Lapas Cianjur, kami dari Jakarta dan seluruh Indonesia ikut merasakan duka akibat bencana alam yang terjadi di Cianjur._

Saya sudah ke sana sehari setelah kejadian dan saya sudah melihat bagaimana parahnya tembok kita hancur dan bagaimana masyarakat terdampak,” tutur Dirjenpas yang terhubung secara virtual dari lokasi Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan di Jakarta.

Secara khusus, Dirjenpas juga menyapa langsung Ibu Novi, yang anaknya menjadi korban meninggal dunia tertimpa reruntuhan bangunan lapas saat terjadi gempa (21/11) lalu.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

“Saya turut berduka cita atas dipanggilnya (meninggal.Red) anak ibu. Hanya bersabar dan berserah kepada Tuhan yang dapat kita lakukan. Berdoa agar semua dipulihkan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Cianjur, Tomy Elyus menyampaikan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Ditjenpas kepada masyarakat Cianjur, khususnya Lapas Cianjur.

Pasalnya, hal tersebut bukan bantuan pertama yang diserahkan Ditjenpas, sebelumnya Ditjenpas telah menyerahkan bantuan berupa uang tunai, obat-obatan, minuman, kain sarung, hingga konseling _trauma healing._

Ia memastikan, meskipun di tengah bencana, kondisi di Lapas Cianjur aman terkendali.

“723 warga binaan semuanya dalam keadaan baik dan sehat, tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Adapun terkait Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja, Dirjenpas menilai hal ini sebagai momentum untuk merefleksikan pencapain kinerja sekaligus sarana monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kebijakan Pemasyarakatan. Menurutnya, hal itu penting untuk mengenali permasalahan atau kendala yang timbul dan menentukan strategi terbaik untuk menghadapinya.

Baca Juga :  Komitmen Lapas Kelas I Cipinang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Wujudkan Good Governance

“Identifikasi kendala, perbaikan terhadap capaian kinerja, dan penyusunan rencana kinerja berikutnya di tahun 2023.

Kita harus segera mengambil sikap untuk menentukan langkah startegis yang akan kita tempuh untuk meningkatkan capaian kinerja Pemasyarakatan di tahun mendatang,” ucapnya.

Selain itu, menurut Dirjenpas, jajaran Pemasyarakatan memiliki PR menerjemahkan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru melalui kinerja yang tepat sasaran.

Agar kinerja optimal, Pemasyarakatan juga perlu mengelola berbaga risiko yang dapat diprediksi maupun tidak.

“Contoh risiko yang tidak dapat kita prediksi yaitu musibah gempa bumi di Cianjur yang menimpa saudara-saudara kita yang bertugas di Lapas Cianjur.

Dalam penanganan darurat tersebut, apa yang dapat kita lakukan pertama kali sebagai upaya penangan tanggap darurat.

Maka itulah pentingnya manajemen risiko di jajaran Pemasyarakatan sehingga dapat meminimalisir risiko yang dihadapi di lapangan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB