Anggota DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur dan membatasi akses sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT.

Menurut Okta, penegakan regulasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara menjaga kedaulatan digital, perlindungan data, dan keselamatan ruang siber Indonesia di tengah derasnya perkembangan teknologi global.

“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi semua penyelenggara layanan digital—baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bentuk keberpihakan pada kepentingan nasional, keamanan pengguna, dan perlindungan data masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa perusahaan teknologi besar, termasuk pengembang platform AI, harus segera mematuhi ketentuan pendaftaran PSE. Menurutnya, pendaftaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan standar perlindungan yang layak bagi publik.

“Kami mengapresiasi berbagai inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang kini banyak membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Tetapi setiap layanan digital tetap harus tunduk pada regulasi Indonesia,” tegasnya.

Okta juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence, yang membuka peluang besar bagi sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan produktivitas nasional. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk tidak takut terhadap teknologi, melainkan aktif memanfaatkannya.

“Pemanfaatan AI harus terus kita dorong. Manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah memastikan regulasi berjalan, sementara masyarakat perlu semakin cakap agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Okta mengajak pemerintah, pelaku industri digital, dan masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.

“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global. Justru kita ingin memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.

News Feed