Gerebek Kampung Boncos, Tangkap 5 Penyalahagunaan Narkoba, Polsek Palmerah Temukan Ratusan Peluru Aktif

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polsek palmerah Jakarta barat kembali menggrebek kampung boncos palmerah Jakarta barat, Selasa, 25/10/2022.

Penggrebekan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kampung Boncos palmerah Jakarta barat

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, Ratusan peluru aktif, 21 buah alat hisap sabu (bong) dan 3 buah suntikan bekas pakai

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, dalam penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba

Baca Juga :  Kapolda Beri Spirit Of Law Kepada Perwira Di Jajaran DitSamapta Polda Metro

“Kami amankan dan kelima orang tersebut, NN, AA, EM, ID, dan MA positif mengandung benzodiazepine (psikotropika), ” Ujar Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Rabu -26.10.2022.

Menurut Akp Dodi Abdulrohim, pihaknya melakukan penggerebekan di Kampung Boncos sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga :  KaLapas Tondano Sambut Program BLK Kabupaten Minahasa

“Dari Hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan juga sebanyak 100 butir peluru tajam aktif tak bertuan,” terang dodi

Tak hanya itu saja kami juga melakukan pembersihan dengan melakukan pembakaran terhadap bedeng bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang bukti yang diamankan kami bawa kepolsek palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB