Derap Hukum, Pemerintahan: Jombang – Kanwil Kemenkuham Jatim melalui satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang terus melakukan pembinaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pembinaan kemandirian itu dalam bentuk kegiatan di bidang pertanian salah satunya adalah budidaya sayuran kol pada hari Senin -9.10.2023.
Selain sebagai bentuk program pembinaan kemandirian, budidaya sayuran ini merupakan gagasan guna memanfaatkan lahan terbatas di Lapas Jombang untuk menjadikannya lahan produktif.
Kepala Kanwil Kemenkumhan Jatim Bapak Heni Yuwono sangat mendukung program tersebut, “hal ini sejalan dengan upaya penghijauan yang memanfaatkan lahan-lahan, ini juga merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan yang harus dijalankan oleh Lembaga Pemasyaraakatan” ujar Heni Yuwono.
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Margono mengungkapkan, budidaya sayur kol untuk memanfaatkan lahan terbatas di dalam kawasan Lapas, hasilnya sendiri tak kalah dengan budidaya yang dilakukan petani diluar. “Kami ingin WBP ini tidak hanya menghabiskan waktu begitu saja dalam menjalani masa hukuman, mereka harus berkarya. Setidaknya setelah lepas mereka memiliki keahlian khususnya di bidang pertanian dan menjadi bekal dalam bermasyarakat,” paparnya.
Dengan arahan langsung dari Bapak Soetopo selaku Kasie Binadik & Giatja yang menginisiasi program pelatihan kemandirian di lapas Jombang, dan dengan kegigihan para WBP yang ingin belajar serta ditambah beberapa yang sudah punya keahlian, bersama-sama menjadikan lahan Lapas menjadi hijau dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. “Mengetahui WBP berhasil menanam kol dengan sukses saja sudah merupakan bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan,” Ujar Soetopo.
Dipasarkan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, penjualan sayur kol ini menyasar konsumen dari keluarga/pembesuk Warga Binaan. Selain itu, sayur juga dipasarkan untuk kalangan Pegawai Lapas Jombang.














