Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan; Pontianak, Kalimantan Barat – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Kalbar.

Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia tersebut diikuti Wakajati Kalbar Laksmi, para Asisten, KTU, Koordinator, Ketua IAD Wilayah Kalbar beserta pengurus dan anggota, Jaksa Senior, para Kasi/Kasubag, serta seluruh pegawai Kejati Kalbar. Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Sebelumnya, Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, SH.LLM, membacakan riwayat Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pengingat perjalanan panjang Korps Adhyaksa dalam mengawal penegakan hukum dan kepentingan bangsa.

Selanjutnya, dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Kalbar, ditegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan menjadi momentum untuk bangkit, memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan marwah institusi melalui kerja bersama yang dilandasi integritas, profesionalitas, soliditas, solidaritas serta penegakan hukum yang adil dan humanis.

Baca Juga :  Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan responsif.

Sebagai pedoman pengabdian, Jaksa Agung menyampaikan 7 Perintah Harian, yakni menerapkan nilai Ketuhanan dalam tugas; mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan; mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden; menggunakan hati nurani dengan menjunjung kebenaran dan keadilan; membangun sinergi dan kolaborasi; menjunjung kesederhanaan; serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa bertambahnya usia Kejaksaan harus menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa.

Kajati menekankan empat hal utama dalam membangun kembali kepercayaan publik, yaitu integritas, profesionalitas, pelayanan yang humanis dan responsif, serta keterbukaan dan akuntabilitas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar kata-kata maupun seremoni.

Baca Juga :  Wujud Syukur Pemasyarakatan DirjenPas Berbagi Kasih Lewat Baksos HBP Ke 59

Sebagai ungkapan syukur, Kajati bersama Wakajati melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diserahkan kepada pegawai tertua dan termuda sebagai simbol penghargaan terhadap pengabdian sekaligus regenerasi insan Adhyaksa.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Pekan Olahraga yang mempertandingkan catur, gaplek dan tenis meja. Selain mempererat kebersamaan, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat soliditas dan jiwa korsa seluruh jajaran Kejati Kalbar.

Pada penghujung kegiatan, Kajati menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba sekaligus piala bergilir juara umum kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai juara umum Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Kejati Kalbar menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan meneguhkan komitmen bersama dalam mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.

 

Editor : Asep Walam

Sumber Berita: Penkum Kejati Kalbar

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB