Derap Hukum, Pemerintahan: Kendal – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76, Kepolisian Resor Kendal menggelar penanaman pohon dengan jenis tanaman Bakau (Mangrove), dipesisir pantai Utara Desa Jungsemi, Desa Karangmalang dan Desa Sendang Kulon Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Kamis -9.6.2022.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Kendal menaman pohon bakau bersama undangan yang hadir dan di ikuti oleh personelnya sebanyak 10.000 Pohon Mangrove sebagai bentuk kepedulian Polri.
Penanaman pohon bakau itu dengan harapan mangrove akan menjaga pantai tidak rusak oleh hantaman gelombang laut dan antisipasi abrasi di bibir pantai Utara Kecamatan Kangkung.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH berharap agar tidak hanya dilakukan penanaman, tetapi juga ikut melestarikan dengan cara merawat demi kelangsungan hidup pohon yang baru ditanam. Dan ini merupakan tanggung jawab kita semua.
Yuniar menjelaskan,”Bahwa dipilihnya tempat penanaman pohon di pesisir pantai Utara Kecamatan Kangkung karena salah satu fungsi utama pohon bakau atau mangrove adalah untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar dan terimakasih untuk Kepala Desa Jungsemi Dasuki bersama warganya yang telah membantu kegiatan Polri dalam penanaman bibit pohon mangrove. “jelas AKBP Yuniar Ariefianto.
Lebih lanjut Kapolres Kendal menmbahkan, penanaman pohon Mangrove merupakan salah satu aksi kongkrit dan upaya nyata yang dilakukan kepolisian dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 bersama komponen masyarakat guna mencegah adanya pengikisan pantai,
“Kami berharap agar seluruh komponen, sadar untuk menjaga alam dengan cara melakukan penghijauan dan mencegah terjadinya abrasi di pesisir pantai Utara ini,” pungkas AKBP Yuniar Ariefianto.