Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penggugat, Andri Tedjadharma

Penggugat, Andri Tedjadharma

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima Fasilitas SBPU-K yang lebih dikenal dengan BLBI

JAKARTA — Surat resmi Bank Indonesia (BI) Nomor 30/4660/UPmK/PmK1 menegaskan PT Bank Centris Internasional (BCI) tidak menerima fasilitas Surat Berharga Pasar Uang Khusus (SBPUK) per 31 Desember 1997 karena tidak berada dalam posisi saldo debet.

Surat tersebut yang merupakan bukti dari BPPN kala menggugat BCI, menjadi salah satu dasar bantahan Andri Tedjadharma atas penetapan dirinya sebagai penanggung utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Rutan Tangerang Turut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Andri juga merujuk dokumen BPPN dan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat penyaluran dana sebesar Rp629,624 miliar ke rekening Centris International Bank (CIB) nomor 523.551.000, bukan rekening resmi BCI nomor 523.551.0016.

Atas dasar dokumen tersebut, Andri mempersoalkan penggunaan Akta Nomor 75 dan Akta Nomor 46 sebagai dasar pembebanan kewajiban kepada BCI, serta Akta Cessie Nomor 39 antara BI dan BPPN yang menurutnya mengaitkan kewajiban CIB dengan BCI.

Andri meminta pihak yang menagih menunjukkan bukti transfer dan rekening koran yang membuktikan dana BLBI masuk ke rekening resmi BCI.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Laksanakan Pengamanan Parade Konvoi Rider MotoGP

“Sejak awal BPPN tidak bisa memberikan bukti transfer dan rekening koran BCI,” tegas Andri dalam percakapan melalui whatsapp, Jumat (16/10) sore.

Andri menolak penetapan dirinya sebagai penanggung utang BLBI dan mempersoalkan penagihan serta penyitaan aset pribadinya. Menurut Andri, dasar pembebanan kewajiban harus dijelaskan melalui bukti aliran dana dan hubungan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukti dari BPPN menunjukkan CIB yang terima BLBI. Bukan BCI,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB