Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 08:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kopi bagi Tanjung & Kopi Penjelajah (TKP) yang berlokasi di Pasarminggu, bukan komoditas yang dibeli, disangrai, lalu dijual kembali.

Di balik setiap biji kopi ada tanah, ketinggian, iklim, proses pascapanen, dan terutama ketelatenan petani dalam merawat tanamannya.

Karena itulah, TKP memilih konsep boutique roasting, dengan mempertahankan karakter masing-masing kopi Nusantara dan tidak menyeragamkan rasa hanya demi mengikuti satu standar selera.

“Setiap kopi punya karakter. Kita tidak ingin semua kopi dibuat rasanya sama. Justru karakter dari daerah asalnya yang harus kita jaga,” kata Buyung, pengelola TKP.

Menurutnya, proses roasting menjadi bagian penting untuk mengeluarkan potensi yang sudah dibangun sejak kopi masih berada di kebun.

Itu pula bagi pecinta kopi dapat menikmati sajian TKP yang membuka layanan roasting sesuai permintaan, mulai minimal 500 gram, dengan biaya jasa Rp50.000 per kilogram.

Baca Juga :  Tokoh Warga Desa Minta Tolong Presiden Prabowo "Kepada siapa lagi kita meminta pertolongan"

Untuk memastikan proses penyajian tidak berhenti pada mesin roasting, TKP dikelola langsung oleh Buyung, barista bersertifikat IPB, yang tak perlu diragukan lagi pengetahuannya tentang karakter biji kopi kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai metode penyeduhan.

Di TKP, pengunjung dapat menikmati kopi susu gula aren dan Americano masing-masing Rp20.000, V60 atau manual brew Rp20.000, butterscotch Rp25.000, hingga pilihan oat milk Rp30.000. TKP juga menyediakan cold brew serta berbagai roasted bean dari kopi Nusantara.

Pilihan bijinya pun beragam, mulai dari Arabika Gayo, Sumbing, Cibulao, Halimun Salak, Robusta Lampung hingga Robusta Halimun Salak. Harga roasted bean disesuaikan dengan jenis dan daerah asalnya, berkisar Rp200.000 hingga Rp350.000 per kilogram.

Baca Juga :  Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan

Dengan pilihan tersebut, TKP tidak sekadar menjual kopi, tetapi mencoba mempertemukan petani, pengolah, roaster, barista dan penikmat kopi dalam satu rantai cerita yang sama.

Bagi TKP, perjalanan kopi tidak berakhir ketika biji keluar dari mesin roasting. Justru di situlah perjalanan berikutnya dimulai—ketika karakter kopi dari kebun bertemu tangan barista dan akhirnya sampai ke meja konsumen.

Dari tanah tempat petani merawat tanaman hingga secangkir kopi di Jakarta Selatan, TKP ingin menunjukkan bahwa kopi Indonesia memiliki karakter yang beragam dan layak dikenali tanpa harus kehilangan jati dirinya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:02 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB