Usu Jamli: “Kepada siapa lagi kita meminta pertolongan selain Presiden”.
Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Politik dan Pemerintahan: Desa Negeri Baru, Kabupaten Ketapang– Sebagaimana edisi sebelumnya (17/11) kemarin menyebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat bersama tokoh Masyarakat desa Negeri Baru telah lakukan operasi tangkap ditempat para penambang tanpa izin (Peti.Red) lokasi diwilayah pesisir sungai desa Negeri Baru, kecamatan Benua Kayong daerah Kabupaten Ketapang. Fakta lapangan dalam berita acara dinas DLHK menyebutkan 10 mesin penyedot aktif dan ketiga kapal penyedot pasir tidak memiliki izin dimaksud, namun esoknya hingga kini tetap beroperasi.

Begitupun anehnya (1/12) hari senin saat Tim Polisi Air lakukan patroli diwilayah pesisir sungai desa negeri baru (1/12) Kecamatan Benua Kayong, mereka (penambang illegal) saat hari itu tidak melakukan kegiatan tambang. Kenapa tidak kerja kalau izinnya lengkap? Tanya Nurmadi mantan kades Negeri Baru. Sementara Aryanto juga mantan Kades Negeri Baru mengatakan senada dengan rekan mantan kades Nurmadi.
Sebagaimana publis media ini sebelumnya, operasi tangkap ditempat 3 kapal dan puluhan mesin kerja berawal dari laporan Masyarakat desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Di lansir dari sbelumnya laporan warga kepada Pemprov. Kalbar, bertajuk “Tolong Hentikan Kegiatan Penambangan Penggalian Pasir Di Kabupaten Ketapang, Kecamatan Benua Kayong, Wilayah Lokasi Desa Negeri Baru Tanpa Izin”, ternyata di apresiasi Pemrov kalbar dengan memerintahkan DLKH Prov. Kalbar hingga terjadi operasi itu.
Namun aneh menurut pengamatan dan laporan perkembangan warga desa, hingga sekarang penambang illegal masih aktif lakukan PETI, bahkan saat ini sehari PETI bisa sebanyak 3-4 angkutan Tongkang tambang, hanya hari ini (ada operasi) kenapa tidak menambang. Katanya punya izin. Kata Pak Usu Jamli tokoh warga Desa Negeri Baru.
Nah fakta lapangan warga didatangi Oknum Polri yang mengamcam untuk tidak mengacau pertambangn ilegal itu. Warga akan dilapor pidanakan jika melakukan kesalahan kepada penambang. Sementara laporan warga atas penambangan illegal hingga saat ini tidak di tanggapi.
Usu Jamli warga desa negeri baru meminta kepada Presiden Prabowo “tolong perintahkan pejabat tinggi menyelesaikan masalah tambang illegal didesa negeri baru” Katanya.












