Derap Hukum, Pmerintahan : Depok – Sebanyak 660 Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tahun Anggaran 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diserahterimakan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti pendidikan.
Para catar itu akan mengikuti pendidikan dasar selama sepekan ke depan di sekolah pendidikan calon taruna Lido, Sukabumi. Pasca pendidikan Lido, para Catar kelak akan ditasbihkan sebagai Taruna.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Sudjonggo berpesan agar para catar tidak cengeng dalam pendidikan baik pendidikan calon taruna selama sepekan maupun pendidikan taruna empat tahun ke depan.
“Jadilah mandiri karena jauh dari keluarga. Jangan cengeng,” pesan Sudjonggo dalam upacara serah terima, Selasa (17/01/2023) pagi.
Lebih lanjut Sudjonggo berpesan kepada seluruh catar untuk mempersiapkan fisik dan mental, untuk tidak mudah menyerah dan putus asa.
“Tidak perlu berkeluh kesah kesana kemari, karena itu bukan solusi. Laksanakan seluruh kewajiban kalian, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi jalan dan usaha kalian,” ujar Sudjonggo di lapangan upacara BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sudjonggo mengatakan pendidikan catar merupakan momen penting untuk pembentukan karakter, pengembangan diri, dan penajaman potensi peserta didik.
Tujuannya adalah menghasilkan kader Kemenkumham sesuai tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
“Belajarlah sungguh-sungguh, ikuti segala aturan yang telah ditetapkan, dan selalu menjaga nama baik Kemenkumham,” kata Sudjonggo lagi.
Adapun 660 Catar Kemenkumham yang lulus seleksi terdiri atas 350 Catar Poltekip dan 310 Catar Poltekim. Status pendidikan catar baik Poltekip maupun Poltekim adalah Kedinasan di bawah Kemenkumham.
Setelah lolos masa pendidikan catar di Lido, mereka selanjutnya mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 4 (empat) tahun.
Setelah lulus, mereka akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil golongan III.
Untuk dapat mengikuti pendidikan kedinasan di bidang teknis pemasyarakatan melalui Poltekip dan teknis keimigrasian melalui Poltekim, dibutuhkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan tertentu yang disaring melalui berbagai tahapan seleksi.
Untuk tahun 2022, proses seleksi dimulai sejak 9 April 2022 hingga pengumuman akhir pada 14 Oktober 2022.
Tahapan meliputi seleksi administrasi;_
Seleksi kompetensi dasar;_
seleksi kesehatan;_
Seleksi kesamaptaan;_
Psikotes;_
Kemudian diakhiri dengan tes wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Pada tahap pendaftaran, tercatat sebanyak 29.700 calon yang mendaftarkan diri. Pada akhirnya, hanya 660 orang yang dinyatakan diterima dan berhak menjalani pendidikan catar.
Bagi masyarakat yang berniat menjadi taruna Poltekip dan Poltekim Kemenkumham, seluruh informasi pendaftaran dan tahapan seleksi hanya bersumber dari akun media sosial Instagram resmi Kemenkumham @kemenkumhamri serta website cpns.kemenkumham. go.id