30 Ribu Paket Sembako Dari Kapolri Diserahkan Ke Persis Wilayah Jakarta, Banten Fan Jabar

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 13:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Pendistribusian bantuan kemanusiaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus dilakukan.

Kali ini, bantuan diserahkan kepada Persatuan Islam (PERSIS).

Sebanyak 30 ribu paket sembako diberikan kepada Persis di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 30 ribu paket sembako didistribusikan mulai dari gudang Slog Polri di Cipinang, Jakarta Timur ke Persis di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Pos Koramil Di Maybrat Diserang Pemabuk Bersenjata, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan

“Sebanyak 60 unit truk memuat paket sembako sebanyak 30.000 dari gudang Slog Polri dengan pengawalan PJR melaksanakan pendistribusian kepada PERSIS (Persatuan Islam) di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 April 2023.

Sandi menuturkan, pembagian paket sembako kepada PERSIS (Persatuan Islam), terdiri dari 5.500 paket sembako ke wilayah Jakarta, 3.000 paket sembako ke Banten dan 21.500 ke delapan titik di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  Cegah Esktremisme, Ditjenpas Dan AIDA Latih Petugas Pahami Perspektif Korban Terorisme

“Dalam rangka kelancaran pendistribusian seluruh truk didampingi masing-masing dua orang personel Slog Polri untuk melaksanakan koordinasi kepada para pengurus PERSIS (Persatuan Islam) di setiap wilayah,” katanya.

Dengan bantuan dari Kapolri ini, Sandi berharap dapat mengurangi atau membantu beban dari anggota PERSIS untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok atau sembako.

“Bantuan Kapolri akan terus disalurkan untuk membantu masyarakat siapapun itu yang membutuhkan, yang terdampak fluktuasi harga bahan pokok selama Ramadan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB