Jelang Libur Dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444H/2023, Danrem 051/Wkt Laksanakan Jam Komandan

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 17:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam : Jakarta – Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto,S.E., M.Si., didampingi Kasrem 051/Wkt Kolonel Inf Yuri Elias Mamahi, S.I.P., dan para Kasi Korem 051/Wkt melaksanakan Jam Komandan menjelang cuti lebaran dan  perayaan Idul Fitri 2023 kepada seluruh anggota Korem 051/Wkt, bertempat di Aula Wijayakarta Korem 051/Wkt, Jumat (17/4/2023).

Baca Juga :  Pendam Jaya gelar Syukuran HUT Ke-72 Penerangan TNI AD

Dalam sambutannya Danrem mengatakan kepada seluruh anggota agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keluarga serta tepati waktu selama melaksanakan cuti lebaran, jangan bikin pelanggaran.”Segera laporkan bila ada hal-hal penting baik sebelum maupun sesudah perayaan Idul Fitri, kemudian laksanakan tugas jaga sesuai yang telah ditentukan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Kasrem 051/Wkt Menghadiri Upacara Penyerahan Simbol Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya.

Saya atas nama pribadi mengucapkan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H untuk prajurit yang merayakannya”, Ungkapnya.

Kegiatan jam Komandan diakhiri dengan pemberian bingkisan lebaran kepada seluruh anggota yang dilakukan secara simbolis, sebagai salah satu bentuk perhatian Komandan kepada anggota Korem 051/Wkt. Mudah-mudahan apa yang diberikan bisa di manfaatkan dengan baik.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB