Ratusan Narapidana Lapas Jombang Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2023 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jombang – Hari Raya Idul Fitri 1444 H membawa berkah tersendiri bagi ratusan Narapidana Lapas Jombang. Pasalnya mereka diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus.

Remisi khusus sendiri adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan berdasarkan agama yang dianut oleh narapidana, seperti idul fitri untuk narapidana muslim, dan natal untuk narapidana kristiani.

Selain itu narapidana telah menjalani pidana minimal selama 6 bulan, harus berkelakuan baik selama didalam lapas, memenuhi syarat subtantif dan administratif, serta tidak tercatat dalam buku pelanggaran atau register F.”Jadi per tanggal 22 April 2023, jumlah tahanan di Lapas Jombang sebanyak 218 orang dan jumlah narapidana sebanyak 589 orang.

Baca Juga :  Kapolri Minta HIPMI Terus Kawal Seluruh Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19

Di hari raya idul Fitri tahun 2023, kami mengusulkan pemberian remisi khusus kepada narapidana sebanyak 367 orang” ujar Kalapas Jombang, Margono. Lebih lanjut, Kalapas Jombang memberikan rinciannya, “Rincian yang diusulkan untuk mendapat Remisi Khusus (RK) I sebanyak 364 orang dan sebanyak 3 orang diusulkan mendapat Remisi Khusus (RK) II  atau langsung bebas. Remisi yang diberikan paling lama 2 bulan dan paling sedikit 15 hari” ucap beliau”.

RK- II bagi tiga narapidana tersebut disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM, mereka bisa Langsung pulang dan berkumpul menikmati suasana lebaran bersama keluarga di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral Di Pemilu 2024

Pada kesempatan tersebut Margono menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yassona H Laoly kepada seluruh warga binaan agar senantiasa mengikuti seluruh kegiatan pembinaan yang ada di Lapas/Rutan/LPKA sehingga kedepannya tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum kembali, sampainya.

Selain itu, Kalapas juga menyempat sampaikan salam hangat dari Wakil Menteri Hukum dan Ham, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal. Dan salam Hangat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Renyhard Silitonga kepada seluruh Warga Binaan untuk tetap optimis menyongsong hari esok yang lebih baik.

Tak lupa Kalapas juga menyampaikan salam hangat pimpinan di wilayah yaitu Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB