Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua Di RSPAD

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 19:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam: Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menjenguk tujuh prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua beberapa waktu yang lalu di wilayah Mugi, Kabupaten Nduga, Papua.

Prajurit itu saat ini dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu -26.4.2023.

Kasad didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ny. Rahma Dudung Abdurachman, beserta Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, dan beberapa pejabat utama Mabesad, menerima penjelasan dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. A. Budi Sulistya, Sp.THT-KL (K)., M.A.R.S dan Kolonel CKM Jursal terkait kondisi kesehatan para prajurit tersebut.

Baca Juga :  Penuhi Permintaan Anak Nelayan, Kapolres Metro Jakut Serahkan Puluhan Meja Al-Quran

Dimana disampaikan bahwa kondisi Serka Saefullah, Sertu Haerul Ummin, Serda Ridho, Serda Yahya, Pratu Riswandi, Pratu Ainun dan Pratu Rainaldi, saat ini berangsur membaik, pasca perawatan intensif dari tim dokter militer RSPAD.

Baca Juga :  Lapas Tondano Laksanakan Perbaikan Fasiltas Ibadah WBP Nasrani

Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan para prajurit, terkait kronologis kejadian penyerangan KST Papua kepada tim TNI AD yang sedang dalam misi operasi pencarian Pilot Susi Air itu.

Kasad juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya lima prajurit TNI AD dalam peristiwa penyerangan tersebut, serta mendoakan para prajurit yang masih dalam perawatan agar dapat segera pulih dan sehat kembali.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Minggu, 27 September 2026 - 10:29 WIB

Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB