Perkuat Imtaq Warga Binaan Lapas Jombang Melalui Belajar Tsaqifa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jombang – Dalam melaksanakan Program Pembinaan, Lapas Jombang selalu memberimasukkan bimbingan Kerohanian kepada Warga Binaan.

Pembinaan Kerohanian perlu diberikan kepada para Warga Binaan agar mereka dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi kedepannya. Salah satu Program yang diberikan yaitu dengan membimbing Warga Binaan untuk belajar membaca Al Quran melalui metode Iqro.

Kegiatan dimaksud dilakukan untuk mengisi waktu para Warga Binaan agar dapat melakukan hal-hal yang positif dan bermanfaat. Bimbingan tersebut dibantu oleh Ustad Abdul Manan dari Penyuluh Kemenag Jombang.

Baca Juga :  Lapas Cipinang Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 Dan Kesiapan NATARU 2022/2023 

Kalapas Jombang Margono menyampaikan akan terus berupaya untuk membuat para Warga Binaan ini bisa menjadi orang yang lebih baik.

“Kita akan terus membuat dan membentuk para Warga Binaan kita untuk menjadi orang yang lebih baik lagi dan dapat memberikan manfaat bagi sekitarnya melalui program-program Pembinaan yang kita berikan. Kita berharap melalui program-program positif yang kita berikan, kelak saat bebas nanti mereka tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum kembali,” Tuturnya.

“Belajar Iqro merupakan suatu proses metode belajar membaca Al Quran bagi Umat Muslim dalam hal menuntut ilmu yang sudah menjadi suatu kewajiban bagi umat muslim._

Baca Juga :  Staf Khusus Menkumham Sambangi Lapas Jombang

Karena ini adalah ibadah dan juga sebagai jalan pedoman dalam menjalani kehidupan.

Hal ini senada dengan apa yang di sampaikan Dirjenpas Reynhard Silitonga dan Kadivpas Jawa Timur Teguh Wibowo agar Warga Binaan yang telah selesai menjalani pidana dan kembali ke masyarakat tidak mengulang kembali perbuatan melanggar hukum dan menjadi manusia yang patuh terhadap hukum,” Tutupnya,

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB