6 WBP Umat Budha Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 17:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bogor – Selain momen keagamaan, Hari Raya Waisak 2567 BE menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Sebab di hari raya itu ada remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, Minggu- (4.6.2023) pagi menjelaskan, sebanyak 6 (enam) orang WBP umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, dengan rincian potongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 Bulan 15 hari sebanyak 2 orang, ujarnya.

Baca Juga :  24 Bandar Judi Di Gulung Di Jateng, Kapolda: Wujud Keseriusan Polri Dalam Harkamtibmas

Muji menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu “Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari”, maka pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, jelasnya.

Baca Juga :  Pastikan Akselerasi Vaksinasi, Kapolri Minta Warga Harus Dipastikan Siap Hadapi Covid-19

Selain itu, Muji menambahkan, pemberian remisi Waisak juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik”, pungkasnya.

Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2567 BE dihadiri oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Pejabat Struktural dan ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB