Lebih Besar Dari Apin BK, Che Yong Bandar Judi Skala Asia Di Medan

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Medan – Siapa bilang bos judi online di Sumatera Utara hanya Apin BK. Ternyata ada yang skala nya lebih tinggi lagi, yakni Buyung alias Che Yong.

Bersama anak dan teman anaknya yang bisa marketing yakni Keanu Sentosa alias AHen alias Justin didunia marketing, Richard Tioman alias James didunia marketing , toke perabot sudah bangkrut alias di-blacklist oleh Bank Indonesia atas nama Buyung, mengelola judi online di Kamboja dan Philipina.

Dari hasil penelusuran wartawan, praktek perjudian yang dikelola Buyung sudah berjalan sekitar 2 tahun. Tetapi hingga kini, karena kelihaiannya, praktek perjudian itu tak terdeteksi oleh penegak hukum, meski dikendalikan dari Kota Medan.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Ke-56 Inspektorat Jenderal : Menkumham Apresiasi Capaian Program Unggulan Itjen Kemenkumham Tahun 2022

Menurut informasi terdekat Buyung dan anaknya juga memiliki kantor di Kamboja dan Philipina, mereka memiliki website yang dikelola Buyung:

1. WEBSITE : WWW.PRADA188.COM

2. WEBISTE : WWW.ANGKASA168.COM

3. WEBSITE : WWW.BATIK77.COM

4. WEBSITE : WWW.ELANGWIN.COM

5. WEBISTE : WWW.SINGAWIN.COM

6. WEBSITE : WWW.MAMEN123.COM

7. WEBISTE : WWW.MUSANGWIN.COM

8. WEBSITE : WWW.GASING777.COM

9. WEBISTE : WWW.BENTO123.COM

10. WEBSITE : WWW.SUSTER123.COM

11. WEBISTE : WWW.SEMUTWIN.COM

12. WEBSITE : WWW.BERKAHWIN.COM

13. WEBSITE : WWW.FENDI188.COM .

Ketiga belas website judi online inilah yang dikelola Buyung bersama anaknya yang juga pemilik saham dari judi online yang beredar di Kamboja dan philipina.

Sementara Informasi yang dapat dirangkum, Buyung juga mempekerjakan 90% anak-anak muda Indonesia sebagai operator judi online ke Kamboja.

Baca Juga :  Satker Korem 051/Wkt Kembali Raih 3 Penghargaan Sekaligus pada KPPN Bekasi Award Semester II TA 2022

Mereka digaji sebesar Rp5 – 10jt per bulan, dan tidak diperbolehkan kemana-mana bahkan makan pun harus di depan komputer.

Bila peraturan yang telah ditetapkan tersebut dilanggar atau buat kesalahan tanpa sengaja para pekerja tersebut’ mereka akan diberi sanksi dengan diusir dari mess karena passport para pekerja ditahan oleh pihak BUYUNG.

Atau, para pekerja itu akan didenda dengan angka yang tidak masuk akal dengan menyuruh mereka menghubungi keluarga dalam waktu 2x24jam.

Jika tidak diselesaikan, mereka langsung diusir keluar tanpa passport.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB