Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 95 Anggota Satres Narkoba Polres Jakbar Dilakukan Pengecekan Urine Dadakan

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Cegah Penyalahgunaan narkoba ditubuh polri, anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilakukan pengecekan urine secara dadakan, Rabu, 9.8. 2023.

Pengecekan urine dadakan tersebut dilakukan usai melaksanakan apel pagi dengan menggandeng Sie Propam (profesi dan pengamanan) Polres Metro Jakarta Barat.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan personel Polres Metro Jakarta Barat tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Direktorat Jenderal Imigrasi Perkenalkan Aplikasi M-Paspor

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, bahwa pelaksanaan tes urine ini sebagai upaya pengawasan internal.

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 95 anggota satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dilakukan pengecekan urine secara acak dan mendadak.

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan didapati bahwa 95 anggota yang dipilih secara acak menunjukkan negatif narkoba,” ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Rabu, 9.8.2023.

Baca Juga :  Polres Jakbar Terjunkan Tim Dalam Lomba Olah TKP Di HUT Ke 72 Polda Metro Jaya

Akmal menjelaskan, tes urine ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal untuk mencapai anggota zero dari narkoba, serta untuk mencegah pelanggaran personel dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan Gaktiblin ini merupakan kegiatan rutin. Karena sebelum mendisiplinkan masyarakat, maka kita wajib mendisiplinkan internal kami terlebih dahulu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB