Sat-Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 20:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Kurang dari 1x 24 jam, Tim gabungan unit reskrim polsek metro taman sari bersama dengan satreskrim polres metro jakarta barat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang pria dijalan Hayam Wuruk taman sari Jakarta Barat pada kamis pagi -10.8.2023.

Korban yang diketahui berinisial ICS (23) ditemukan tidak bernyawa di depan Bank Mega, Jalan hayam wuruk taman sari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda didampingi Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, kami bersama dengan sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang diduga dianiya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan sebanyak 3 Pelaku berinisial, HN (28), FD (25) dan seorang wanita berinisial SR (23) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kompol Adhi Wananda dilokasi, Jumat -11.8.2023.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Menerima Piagam Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, motifnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah sebelumnya mereka telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama-sama didalam kamar kos.

“Selesai menggunakan sabu, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga tersangka, sehingga tidak boleh ada yang keluar kamar kost oleh korban kunci kamar disembunyikan didalam celana dalam korban,” terang Adhi.

Karena paranoid kemudian korban berteriak teriak kemudian ditegur oleh para tersangka untuk menyerahkan kunci kamar kost namun oleh korban tidak dikasih sehingga para tersangka ini marah dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Lebih jauh Adhi Wananda menjelaskan, adapun peranan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan di antaranya HN (28) memukul korban dibagian muka/kepala sebanyak 3 kali kemudian menginjak kepala dan perut korban, untuk tersangka FD (25) berperan memukul bagian muka korban dibagian muka/kepala sebanyak 3 kali dan tersangka sdri SR (23) memegang pundak dan memukul kepala korban sebanyak 1 kali.

Baca Juga :  Wamenkumham Dukung Imigrasi Jaksel Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Mereka semua berteman dengan korban dan sebelumnya telah berjanjian untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kostan diwilayah taman sari Jakarta Barat,” ucap Adhi.

Sementara dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, korban mengalami memar pada kepala, wajah, leher serta terdapat luka lecet pada wajah dan dada korban akibat kekerasan benda tumpul.

Dari hasil penangkapan terhadap ke tiga pelaku kami juga melakukan pengecekan urine “Hasilnya ketiga pelaku positif urinenya mengandung amphetamine dan methamphetamine (sabu),” pungkas Roland.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 KuhPidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB