Penandatanganan Nota Kesepahaman Kanwilkumham Jambi Dan Forkopinda

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 13:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jambu – Bertempat Di Lobby Utama Polda Jambi, Plt KaKanwil Kanwil Kemenkumham Jambi Kortini JM Sihotang mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Polda Jambi, Pemprov Jambi, Kajati Jambi, Binda Prov Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi, BKKS Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II Tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), senin -18.9.2023.

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri seluruh jajaran Formompinda Provinsi Jambi. Dalam acara kegiatan tersebut materi pembahasan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan pelanggaran tindak kejahatan serius terhadap Hak Asasi Manusia.

Dalam rentetan sejarah kriminal, TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat kasusnya bukan hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia.

Baca Juga :  Dit-Restik Dan Dittahti Polda Banten Siapkan Pemusnahan Barang Bukti Miras

Dalam diskusi terkait TPPO, Kapolda Jambi, Sekda Prov Jambi, Wakapolda Jambi serta Plt. KaKanwil Kemenkumham Jambi, membahas beberapa hal yaitu : A. Faktor- Faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah faktor lingkungan, faktor ekonomi, faktor pendidikan dan faktor sosial budaya. B. Perkuat kerjasama dan sinergitas antar stakeholder terkait untuk mengatasi TPPO. C.Jangan sampai ada pembiaraan sistem yang nantinyan akan disalahgunakan sebagai TPPO. D. Seluruh stakeholder terkait harus hadir di setiap masalah masyarakat terkait TPPO.

Baca Juga :  Operasi Mantap Brata Akan Amankan Pemilu 2024

Plt.KaKanwil Kemenkumham Jambi Kortini JM Sihotang mengatakan, ” Belakangan ini marak terjadi TPPO khususnya di Indonesia, Pencegahan TPPO ini merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan Koordinasi dan Kolaborasi antar pihak terakit untukMengatasi TPPO. Karena TPPO ini merupakan masalah yang kompleks”. Plt.KaKanwil Juga menyampaikan perlu dilaksanakan FGD yang melibatkan pemangku kepentingan terkait yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan analisa masalah serta menyiapkan Action Plan bersama untuk pencegahan TPPO ini.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB