Salurkan Ke Masyarakat, Pj Gubernur : Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Nataru

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Baubau – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terlihat terus menggeliat memasifkan penyaluran bantuan bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Pasar Murah di Kota Baubau, Sabtu -9.12.2023.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam kesempatannya mengatakan bahwa terdapat bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berupa 5.000 paket Sembako bagi masyarakat penerima manfaat, 300 mesin jahit dan dana insentif bagi pelaku UMKM. “Bantuan ini merupakan implementasi dari 5 (lima) program prioritas bagi kesejahteraan masyarakat yakni terpenuhinya hak – hak konstitusional bagi rakyat. Program ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kami dalam rangka pengendalian inflasi di Sultra,” ujarnya saat dijumpai di Lapangan Kotamara Baubau Sulawesi Tenggara.

Diketahui, didasari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada hari Jumat (01/12/23) lalu, inflasi _year on year_ Sultra pada bulan November turun menjadi 2,87%, sebelumnya pada Oktober 3,14%.

Baca Juga :  HUT RI KE 77, Kanwilkumham Jabar Terima Remisi 388 Orang Diantaranya Hidup Udara Bebas

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran. Saya berharap tren positif ini dapat semakin diperbaiki sehingga dapat menekan laju inflasi di wilayah kita,” ucapnya. Andap juga menginstruksikan kepada para Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah untuk mengambil langkah konkret dalam menekan laju inflasi dengan memastikan ketersediaan stok dan harga bahan pangan yang dapat terjangkau menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

“Terus pantau dan awasi beberapa komoditi barang kebutuhan pokok yang selalu berfluktuasi, utamanya terhadap komoditi bahan makanan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Intervensi pasar dengan menggelar pasar murah dan operasi pasar,” tegasnya.

Di saat bersamaan, Pj Gubernur juga memberikan dana insentif kepada 735 pelaku UMKM se-Kota Baubau masing-masing senilai Rp2.000.000,-. Bantuan ini disalurkan melalui dana fiskal tahun 2023 dari Pemerintah Pusat. Sultra sendiri mendapat kuota bantuan sebanyak 4.185 pelaku UMKM se-Sultra dengan total anggaran Rp8.370.000.000,-. “Bagi saya, para pelaku UMKM merupakan bagian terpenting dalam penyelamatan ekonomi. Perputaran ekonomi akan terus bergerak karena geliat dan kerja keras para pelaku UMKM,” pungkas Andap.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Pemprov Sultra juga akan memberikan dukungan tidak hanya terbatas pada bantuan dana dan sarana kerja, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM. “Kedepan akan ada upaya dari Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikam antara sistem pendidikan (untuk mencetak tenaga ahli dan tenaga terampil) serta industri yang sesuai dengan potensi wilayah kita. Insyaa Allah kita akan tambah keterampilan dan wawasan para pelaku UMKM melalui kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan,” harapnya.

Terakhir, Andap mengucapkan terima kasih kepada para pelaku UMKM atas kerja kerasnya untuk menjaga pergerakan ekonomi di Sultra.”Terima kasih atas kerja keras Saudara yang berjuang mempertahankan roda ekonomi. Saya salut, saya bangga bisa bersama-sama Saudara memperjuangkan kemajuan Sultra ekonomi,” tutup Andap.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB