Aksi Tawuran Gunakan Sajam Dan Molotov, Polres Metro Jakbar Tangkap 16 Remaja

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 03:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Libur Akhir pekan, Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. Sebanyak 16 remaja berhasil diamankan di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Petugas turut mengamankan berbagai senjata tajam diantaranya 10 buah celurit, 2 buah stik golf, 2 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai dan bahkan petugas juga mengamankan 1 botol molotov.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, sebanyak 16 remaja kami amankan di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Lokasi pertama kami amankan di jl Cendrawasih X Rt 6/17 Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 3.15 wib di amankan 12 remaja, selanjutnya dilokasi kedua kami amankan 10 remaja di jl Cendrawasih raya Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 03.40 wib” Dan lokasi terakhir kami berhasil mengamankan 4 remaja di jalan sawah mede kamal Kalideres Jakarta Barat dan dilokasi ini kami turut menyita 1 botol molotov, 2 buah sajam jenis celurit, 2 buah sajam jenis corbek, dan 1 buah samurai,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu, 11.12.2023.

Baca Juga :  Satgas 330 Tinjau Kesiapan Gereja Untuk Perayaan Natal

Kami tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat gaduh hingga tidak membuat nyaman di wilayah Jakarta Barat, “Akan kami tindak tegas dan akan proses ke proses hukum lebih lanjut,” tegas nya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka ke 22 remaja tersebut kami serahkan kepolsek Cengkareng sedangkan untuk 4 remaja kami serahkan polsek Kalideres berikut barang bukti yang kami amankan tutup nya.

Terpisah, saat dikonfirmasi kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 22 remaja berikut sajam. “Ya benar, saat ini sebanyak 22 remaja berikut barang bukti senjata tajam sebanyak 8 buah celurit dan 2 stik golf, hingga kini mereka sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik,” ucap Hasoloan.

Baca Juga :  Kapolda Berikan Apresiasi Kepada 3 Finalis Sayembara Logo Street Race Polda Metro Jaya

Kapolsek Cengkareng juga menambahkan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri.

Di kesempatan yang lain kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan adanya penyerahan 4 remaja berikut 1 botol molotov, 2 buah sajam jenis celurit, 2 buah sajam jenis corbek, dan 1 buah samurai. “Bahwa saat kami lakukan pemeriksaan lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Teluk naga, oleh karena itu saat mereka berikut barang bukti kami serahkan kepolsek Teluk naga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam” Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB